Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 10 Maret 2022 | 12:15 WIB
Hidayat Nur Wahid. (Suara,com/Tyo)

SuaraBogor.id - Hidayat Nur Wahid (HNW), Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS tidak sependapat dengan rilis yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait ciri pendakwah radikal.

Politisi PKS itu menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh BNPT sangat tendesius dan tidak menyelesaikan masalah mendasar.

"Beberapa ciri yang disampaikan cenderung tendensius dan tidak menyelesaikan masalah secara mendasar. Padahal di waktu bersamaan ada orang-orang yang melecehkan agama dan mendiskreditkan kelompok agama, namun kriteria tidak mengarah kesana," kata HNW mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (10/3/2022).

Menurut HNW, ciri yang disampaikan oleh BNPT bukan berasal dari pendakwah namun justru dari kelompok anti agama.

Baca Juga: Singgung Komunisme saat Kritik Ciri Penceramah Radikal, HNW: Sayangnya BNPT Tak Menyasar ke Sana

"Padahal sikap-sikap tersebut merupakan sikap radikal yang dilakukan oleh kelompok anti agama. Dan jika berbicara soal ideologi, ada komunisme yang sudah dilarang. Sayangnya BNPT tidak menyasar kesana," tambahnya.

Hidayat Nur Wahid juga menjelaskan kriteria yang dikeluarkan pun tidak mengarah pada kelompok separatis di Papua. Padahal mereka dengan jelas menyerang aparat, TNI dan bahkan warga sipil.

"Kriteria pun tidak menyasar pemuka agama tertentu yang melindungi, yang pro terhadap separatis Papua. Ini yang sangat kita sayangkan, kriteria sangat tendensius. Padahal separatisme sangat bertentangan dengan Pancasila," tuturnya.

Menurutnya, BNPT seharusnya bisa berkomunikasi terlebih dahulu dengan lembaga lain yang otoritatif seperti MUI dan DPR.

"Padahal sebelumnya, kepala BNPT sudah meminta maaf ke MUI atas pernyataan tentang pesantren radikal. Namun ini kembali diulangi lagi. Dan hingga saat ini DPR sebagai representasi suara rakyat tidak diajak dialog," ungkapnya.

Baca Juga: Dituding Penceramah Radikal, UAS: Tangkap Saja

Load More