SuaraBogor.id - Aturan baru syarat anak-anak masuk mal di Depok. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul diterapkannya Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor : 443/150/Kpts/Satgas/Huk/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 COVID-19 di Kota Depok.
Kini Kota Depok masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 75 persen.
"Untuk anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Jumat.
Tempat bermain anak dan tempat hiburan lain yang berada di dalam pusat perdagangan, perbelanjaan serta mal dapat dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 sampai dengan 12 tahun yang masuk.
Lalu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali, tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Selanjutnya, kata Idris supermarket, hypermarket, midi market, mini market, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Lalu, untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, hanya pengunjung dengan kategori hijau pada apikasi tersebut yang boleh masuk, kecuali, tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Berikutnya, pasar rakyat yang menjual kebutuhan non sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan lain yang sejenis, diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat.
Ketentuan lainnya kata Idris kegiatan makan dan minum di tempat umum juga terdapat pembatasan yang diberlakukan. Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima dan lapak jajanan sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Simak Perubahan Jam Operasional MRT Jakarta
Begitu juga dengan restoran atau rumah makan dan kafe yang berada di dalam gedung atau area terbuka, baik yang berada di lokasi tersendiri maupun pusat perbelanjaan atau mal buka hingga pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Lalu waktu makan maksimal 60 menit. Serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi hanya pengunjung dengan kategori hijau pada aplikasi tersebut yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Untuk restoran atau rumah makan dan kafe yang mulai buka pada malam hari dapat beroperasi dari pukul 18.00 hingga 00.00 WIB. Namun dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Untuk waktu makan maksimal 60 menit serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi hanya pengunjung dengan kategori hijau pada aplikasi tersebut yang boleh masuk. Kecuali, tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
Sengit dan Seru! Siswa SMK Adu Keahlian di Olimpiade Jaringan MikroTik 2025
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Pamijahan Bogor yang Sejuk dan Gak Bikin Dompet Gen Z Menjerit
-
3 Mobil Listrik Bekas Rasa Baru Mulai Rp200 Jutaan, Solusi Gaya Hidup Eco-Friendly
-
Horor 13 Jam di Gunung Putri! Gudang Oli Bekas Ludes Terbakar, Petugas Damkar Bertaruh Nyawa
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Ciampea Bogor yang Estetik Parah, Gen Z Wajib Mampir
-
Lelah dengan Hiruk Pikuk Kota? Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Paling Estetik untuk Gen Z Healing