SuaraBogor.id - Apakah umat muslim boleh ikut arisan? Bagaimana Islam memandang Arisan? Berikut penjelasannya.
Dikutip dari AyoIndonesia, dalam buku Fikih Muamalah Kontemporer karya Ustadz Oni Sahroni, pengertian arisan secara formal adalah sebuah kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi.
Lalu di antara anggota arisan menentukan siapa yang berhak memperoleh arisan melalui skema undi tersebut.
Sehingga arisan bisa dapat dikatakan bagian dari pinjam-meminjam.
Sementara itu, KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal menjelaskan, arisan hukumnya boleh.
Hanya saja KH Ali Mustafa Yaqub memberikan catatan tidak ada pihak yang dirugikan.
Selain itu tidak ada spekulatif yang berbuntut judi. Jika jadinya judi, maka arisan jadi haram.
Lalu bagaimana dengan arisan haji? Masih kata Kiai Ali, pada dasarnya arisan itu dihukumi boleh dengan asumsi untuk intervensi.
Hanya saja ketika dikaitkan dengan ibadah haji, maka hukumnya menjadi lain.
Baca Juga: MUI Izinkan Salat Jumat hingga Id dengan Saf Rapat
Seorang Muslim baru dikenakan wajib haji ketika ia mampu menunaikannya.
Kemampuan ini berarti mampu bi nafsihi, yakni ongkos hajinya berasal dari diri sendiri dengan hasil usaha yang dihalalkan agama. Juga bisa berarti mampu bi ghairihi yakni ongkos naik hajinya ditanggung orang lain.
Sedangkan bila istitha’ah tidak ada, maka kewajiban haji pun tidak ada.
Berita Terkait
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Komunitas Muslim di Jepang Terus Bertambah: Mengapa Kebutuhan Masjid Kian Mendesak?
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga