SuaraBogor.id - Indra Kesuma atau yang lebih dikenal Indra Kenz yang ditahan akibat terbukti terlibat penipuan penipuan berkedok binary option berbentuk Binomo. Terbaru, bukan hanya Indra Kenz, pemilik aplikasi Binomo kini masih ditelusuri.
Berdasarkan penelusuran penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, pemilik aplikasi Binomo diduga berada di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini hal tersebut masih ditelusuri. Dugaan itu muncul berasal dari penelusuran aliran dana rekening tersangka Indra Kenz.
“Ini baru dugaan karena mungkin dari penyidik melihatnya dari hasil koordinasi dengan PPATK, mungkin ada aliran-aliran dana (yang mengindikasikan ada di Indonesia),” katanya dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com), Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Menolak Disebut Bawahan, Pradita Arfanda Septiana Mengaku Korban Indra Kenz
Lebih lanjut, Gatot mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu dari penyidik. Karenanya, ia tak bisa memastikan apakah benar pemilik Binomo berada di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, bahwa pihaknya masih mendalami dugaan pemilik Binomo berasal dari Indonesia.
“Dugaan itu masih kita dalami,” tutur Whisnu.
Whisnu sebelumnya menjelaskan ada kemungkinan tersangka lain selain Indra Kenz terkait kasus Binomo tersebut.
“Ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK,” kata Whisnu kemarin.
Baca Juga: Pemilik Binomo Diduga Berada di Indonesia, Indra Kenz Bungkam?
Lebih lanjut, Whisnu mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui paymet gateway (saluran untuk pembayaran) yang digunakan dalam transaksi Binomo.
Indra Kenz sendiri merupakan afiliator Binomo yang dicurigai sebagai perjudian berkedok investasi. Sebagai afiliator, Indra bertugas merekrut orang untuk ikut bermain dalam aplikasi itu.
Selain didakwa melakukan perjudian, ia juga dijerat telah melakukan penipuan daring. Kini polisi telah memblokir empat rekeningnya yang disebut menyimpan dana puluhan miliar.
Berita Terkait
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bedah Rekaman CCTV di Kantor Tempo, Bareskrim: Pencarian Satu Terduga Pelaku Belum Teridentifikasi
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS