SuaraBogor.id - Kritikan ke logo halal baru pengganti Logo Halal MUI mulai datang. Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf kritik warga logo halal baru yang berwarna ungu tidak mencerminkan Islam. Bahkan Bukhori menilai penggunaan warna ungu memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.
Selain itu kaligrafi 'halal' dalam label baru kurang memadai sehingga sulit dikenali oleh konsumen produk halal.
Hanya saja Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham menjelaskan penetapan label halal tersebut ialah bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Dia mengklaim logo halal baru Indonesia secara filosofi mengandung nilai-nilai ke-Indonesia-an.
Berikut penjelasan lengkapnya dikutip dari AyoIndonesia:
1. Kaligrafi
Huruf Arab sebagai penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam yang disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang. Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia.
Motif gunung mengartikan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta. Tak hanya itu, motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis.
2. Leher Surjan
Baca Juga: Kritik Penggantian Label Halal, Politisi PKS: Ini kan Namanya Menghabiskan Energi yang Tidak Perlu
Pada bagian leher surjan terdapat kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas.
3. Warna Ungu
Selain gambar, warna utama dan sekunder pada label halal Indonesia pun punya makna. Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.
Demikian penjelasan logo halal baru.
Berita Terkait
-
Soal Peluang Ikut Kelola Tambang, MUI: Kalau Ada Kenapa Tidak?
-
MUI Tolak Keinginan Donald Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia: Itu Genosida, Bukan Relokasi!
-
Wakil Ketua MUI Setuju Sekolah Diliburkan Selama Bulan Puasa, Tapi...
-
MUI Dukung Rencana Menag Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji di Arab Saudi: Asalkan Kualitas Tidak Berkurang
-
Hukum Menyalakan Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam Itu Haram Jika...
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
500 Gram Sabu Diamankan, Pengedar Asal Bogor Dalam Pengejaran
-
Oknum Guru Cabuli Siswi di Cianjur, Ancam Korban Agar Diam
-
Kelakar Jokowi di HUT ke-17 Gerindra Soal Kekuatan Prabowo: Saking Kuatnya Gak Ada yang Kritik
-
Datang di HUT ke-17 Partai Gerindra, AHY Siap Dukung Prabowo di 2029
-
PKS Belum Pasti Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Aher: Jangan Sekarang