Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 17 Maret 2022 | 12:02 WIB
Ilustrasi penangkapan teroris [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraBogor.id - Sebanyak 12 tersangka teroris berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Para teroris itu ditangkap di wilayah DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Batam (Kepulauan Riau).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan, 12 tersangka tindak pidana terorisme itu keterlibatannya ada yang menjadi anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan ada yang pendukung ISIS.

“Betul, di Kepulauan Riau empat orang itu JI, di Banten juga JI. Yang lainnya itu pendukung ISIS,” kata Aswin.

Baca Juga: Jembatan Gantung di Lebak Banten Putus Saat Dilintasi Pelajar, PUPR Bakal Segera Perbaiki

Waktu penangkapan dua belas tersangka teroris berlangsung Selasa (14/3) dan Rabu (16/3). Diawali penangkapan oleh Satgaswil DKI Jakarta terhadap tiga tersangka yang jadi pendukung ISIS.

Tiga pendukung ISIS tersebut, yakni RS (25) ditangkap di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, keterlibatannya pernah berencana ingin melakukan “amaliah” di Gedung DPR RI, niatannya diunggah di media sosialnya pada tanggal 16 Februari 2022.

Selain itu, RS kerap membagikan video kekerasan ISIS di akun facebook miliknya. Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa satu pisau sangkur dan sebuah ponsel.

Tersangka pendukung ISIS lainnya, MR (21) ditangkap di Palmerah Jakarta Barat, dan HP (36) ditangkap di Ciputat, Tangerang. Keduanya disebut oleh Densus 88 sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Keduanya bertugas sebagai editor video dan penterjemah grup Annajiyah Media Center. Grup tersebut berfungsi menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad.

Densus menyebut, tersangka MR memiliki senjata airsoft gun jenis AK47 dan Makarov.

Baca Juga: 12 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus 88 di 4 Wilayah di Indonesia

Kemudian, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap lima tersangka teroris kelompok JI di Banten pada Selasa (15/3). Kelima tersangka berinisial UMB, GU, SS, SU, dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Load More