SuaraBogor.id - Polres Metro Depok menyebut bahwa dua pengedar narkoba jenis sabu dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Bogor.
Informasi yang didapat, pengedar sabu tersebut dikendalikan oleh napi di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengatakan, suara soal dugaan keterlibatan narapidanya terkait penangkapan kurir narkoba berinisial YD oleh Polsek Bojongsari, di Jalan Cagak Satelit, RT 2, RW 6, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Mujiarto mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari Polsek Bojongsari soal dugaan keterlibatan narapidanya atas kasus sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: Profil Fauzan Vokalis Sisitipsi, Musisi MF yang Ditangkap Karena Narkoba
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi atau koordinasi dari pihak Kepolisian Polsek Bojongsari terkait itu," katanya, kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Dalam hal ini, Lapas Kelas IIA Gunung Sindur mengaku siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, apabila benar ada indikasi keterlibatan narapidanya dalam kasus sabu-sabu tersebut.
"Kami siap dan sangat terbuka untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan penegak hukum dalam semua upaya dan langkah memberantas narkoba, terutama di lingkungan Lapas Khusus Gunung Sindur," ujarnya.
Mujiarto mengaku siap memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di lingkungan lapas.
"Komitmen kami tetap sama dengan pimpinan, yaitu perang terhadap narkoba, dan siapapun yang terbukti terlibat baik warga binaan maupun petugas akan kami berikan sanksi jelas dan tegas," tutupnya.
Baca Juga: Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Lantaran Mengkonsumsi Ganja
Sekadar informasi, Polsek Bojongsari berhasil menangkap kurir narkoba berinisial YD di Jalan Cagak Satelit RT 2, RW 6, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Profil Fauzan Vokalis Sisitipsi, Musisi MF yang Ditangkap Karena Narkoba
-
Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Lantaran Mengkonsumsi Ganja
-
Konsumsi Ganja Sejak 2010, Vokalis Sisitipsi Ojan Juga Sempat Nyabu, Ini Alasannya
-
Polisi Dalami Cara Tak Biasa Ojan Sisitipsi Konsumsi Ganja
-
Masih Rehabilitasi Bersama, Nia Ramadhani Malah Dirumorkan Akan Bercerai dengan Ardi Bakrie
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Cara Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Jadi Korban Begal? Kapolres Bogor Izinkan Warga Bela Diri dengan Cara Apapun
-
Jumat Berkah! Klaim Saldo Gratis DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini, Cepat Sebelum Kehabisan
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?