SuaraBogor.id - DPR RI berencana membentuk panitia khusus alias Pansus Mafia Tanah untuk menguak kondisi tanah di Desa Bojongkoneng dan Jayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rencana tersebut pun turut didukung oleh PT Sentul City Tbk
Head of Corporate Communication Sentul City, David Rizar Nugroho mengatakan, momentum pembuatan pansus itu dinilai tepat saat PT Sentul City sedang melaksanakan penataan.
"Momentumnya sangat pas ketika kami sedang konsentrasi untuk melaksanakan penataan 'Kampung Hijau' untuk warga asli di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor,” katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (18/3/2022) kemarin.
Menurutnya, persoalan yang dianggap sengketa lahan bakal terkuak jika Pansus Mafia Tanah tersebut berjalan.
Kata dia, saat ini PT Sentul City sedang merealisasikan program "Kampung Hijau" bersama Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Tim Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4P).
“Dari Tim IP4P sudah diperoleh data 913 kepala keluarga warga asli Desa Bojongkoneng dan Cijayanti yang tinggal di lahan kami. 913 KK ini akan menerima tanah dari kami hingga terbitnya sertifikat hak milik. Bagi warga yang direlokasi akan kami berikan dana kerohiman untuk membangun di lokasi baru. Program ini diawasi aparat penegak hukum yang berada di dalam Tim IP4P,” kata David.
David menjabarkan, program Kampung Hijau ini adalah wujud komitmen Sentul City terhadap warga asli Bojongkoneng dan Cijayanti yang telah mendiami lahan Sentul City turun temurun.
“Kita ingin warga asli di Bojong Koneng dan Cijayanti melalui program Kampung Hijau mereka hanya memiliki alas hak atas tanahnya yang legal, tapi juga kualitas lingkungan dan kehidupannya meningkat,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru bicara PT Sentul City, Faisal Farhan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merasa memiliki persoalan dengan warga asli Desa Bojongkoneng.
Baca Juga: Tidak Diberikan Kesempatan Bicara, Ratusan Warga Bojong Koneng Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Bogor
“Sentul City tidak pernah punya masalah dengan warga asli yang ber-KTP Desa Bojong Koneng dan terhadap warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan puluhan tahun. Kami sudah punya datanya,” kata Faisal.
Faisal mengungkap PT Sentul City tidak akan menggusur warga asli Desa Bojongkoneng, karena Sentul City saat ini tengah menyiapkan proses untuk membantu warga mendapatkan sertifikat tanahnya.
“Warga asli Bojongkoneng akan kita legalisasi dibuktikan dengan KTP. Nantinya akan mendapatkan hibah tanah dari Sentul City sehingga mereka mendapatkan sertifikat hak milik atas nama mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis (17/3), menyebutkan bahwa DPR RI segera membentuk Pansus Mafia Tanah untuk mengatasi sengketa lahan antara PT Sentul City, Tbk dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti.
"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah, kita akan bekerja sama dengan Komisi II DPR RI," kata Adies saat kunjungan.
Menurutnya, kasus tanah yang terjadi di Bojongkoneng dan Cijayanti itu akan menjadi "role model" Pansus Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi