SuaraBogor.id - Hendry Susanto ditetapkan jadi tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit, penetapan tersangka Hendry oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa 22 Maret 2022.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Iya betul, sudah ditangkap di Jakarta,” kata Whisnu, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Banyak yang bertanya sosok Hendry Susanto yang menjadi tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Saat ini, Hendry sudah ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.
“Sudah ditangkap dan sudah ditahan di Jakarta,” kata Whisnu.
Menjabat Sebagai Direktur Sebelum menangkap Hendry Susanto, polisi lebih dulu mengamankan empat anak buah Hendry yang bekerja sebagai karyawan pada robot trading Fahrenheit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni D, IL, DB, dan MF.
“Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera,” ujar Auliansyah.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bos PT FSP Pengelola Robot Trading Fahrenheit Langsung Ditahan
Para pelaku berperan sebagai admin, pengelola website, dan mencari member atau mengajak khalayak berinvestasi di robot trading Fahrenheit.
Dari keempat tersangka itu lah polisi mendapat informasi soal sosok Hendry. Hendry disebut menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademia Pro, perusahaan yang mengelola robot trading Fahrenheit.
“Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS,” kata Auliansyah.
100 Orang Menjadi Korban
Auliansyah mengungkapkan, terdapat kurang lebih 100 orang yang telah menjadi korban dari investasi bodong robot trading Fahrenheit.
“Sudah ada 100 orang yang lapor kepada kami,” ucap Auliansyah.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Bos PT FSP Pengelola Robot Trading Fahrenheit Langsung Ditahan
-
Resmi Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Bos FSP Akademi Pro Hendry Susanto Ditahan Bareskrim
-
PA 212 Minta Pendeta Saifuddin Segera Dideportasi ke Indonesia, Novel Bamukmin: Semoga Rezim Sekarang Ini Bertobat
-
Ada Pistol, Ini Aset Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit yang Disita Polisi
-
Anggota Polisi di Sukabumi Dipecat Gara-gara Terlibat Kasus Kriminal
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026