SuaraBogor.id - Sejumlah warga lanjut usia (lansia) di Kota Cilegon mengaku sempat kaget saat dijemput mobil polisi di perkampungannya, tepatnya dibeberapa wilayah yang ada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu (23/3/2022).
Rupanya para lansia diangkut menggunakan mobil polisi tersebut untuk diantar dan dijemput supaya mendapatkan pelayanan vaksininasi secara gratis di Mapolsek Ciwandan, Kota Cilegon.
Salah seorang lansia asal Lingkungan Belungbang, Ciwandan, Hamsanah (72), mulanya mengaku kaget ada petugas Kepolisian ke rumahnya berseragam lengkap. Namun, ternyata petugas itu mengajak dengan sopan supaya dirinya ikut untuk divaksin.
"Awalnya kaget saya, tapi saat Pak Polisi sopan dan merayu saya untuk vaksin. Jadi mau saya, terus saya dibawa ke kantor polisi buat vaksin, ini abis vaksin mau dianterin pulang lagi katanya naik mobil polisi," kata Hamsanah usai mengikuti vaksinasi di Mapolsek Ciwandan, Cilegon, Rabu (23/3/2022).
Senada, Rohimah (76) salah seorang lansia asal Tegal Ratu, Ciwandan mengaku sangat senang bisa menaiki kendaraan petugas kepolisian guna mengikuti vaksinasi.
"Seneng bisa naik mobil polisi, tadi disuntiknya juga bentar doang engga nunggu lama, saya juga tidak apa apa setelah disuntik vaksin," tuturnya.
Sementara itu, Wakapolres Cilegon Kompol Mi'rodin mengaku tengah menggenjot vaksinasi untuk lansia hingga memenuhi target 70 persen di Kota Cilegon. Bahkan, ditargetkan seluruh lansia di Kota Cilegon agar tervaksinasi.
"Kami tengah menggenjot capaian vaksin dengan cara pelayanan jemput bola dan mengantar jemput para warga yang belum divaksin ke semua perkampungan untuk mendapatkan vaksin," ungkapnya.
Lebih lanjut, hal itu dilakukan untuk memudahkan para lansia yang ingin divaksin tapi terkendala transportasi. Karena itu, pihak kepolisian mengerahkan mobil armada guna menjemput warga lansia.
Baca Juga: Diprotes Masyarakat, Selandia Baru Tak Lagi Wajibkan Polisi Hingga Guru Disuntik Vaksin COVID-19
"Kita kerahkan armada jemput bola vaksin secara masif," tuturnya.
Menurutnya, pelayanan antar jemput bola warga yang hendak divaksin ke perkampungan dalam upaya mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity. Terlebih, selama ini kendala bagi para lansia untuk menuju gerai vaksin akibat kesulitan transportasi.
"Makanya, kami wara wiri mobil polisi menjemput kakek nenek atau lansia yang belum divaksin," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, saat ini terdapat sekitar 200 lansia yang disuntik vaksin baik dosis pertama maupun kedua. Sementara, cakupan vaknisasi terhadap lansia di Kota Cilegon tengah menyentuh 50,4 persen untuk dosis pertama dan 40,8 persen untuk dosis kedua.
"Kami sudah mengintruksikan ke seluruh polsek untuk sama sama mengeroyok semua agar supaya capaian 70 persen segera kita penuhi, target sebelum lebaran terpenuhi. Karena mudik wajib dosis ketiga," tutupnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar