SuaraBogor.id - Seorang warga Sukabumi, Jawa Barat melakukan aksi pencurian material rel kereta api di Stasiun Cilebut dan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) I Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan warga Sukabumi itu sudah dua kali.
"Peristiwa pencurian itu terjadi dua kali," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).
Eva mengatakan, petugas gabungan PT KAI Daop I Jakarta dan aparat Kepolisian setempat meringkus tiga pelaku pencurian besi "balast stoper" di wilayah Stasiun Cilebut dan Stasiun Bojonggede Km 45+7.
Baca Juga: Warga Sukabumi Diciduk Polisi karena Tanam Belasan Pohon Ganja di Rumahnya
Sebelumnya, PT KAI Daop I Jakarta dan Polsek Cikole Sukabumi, Jawa Barat, juga menangkap pelaku pencurian serupa di emplasemen Sukabumi pada 17 Maret 2022.
Kemudian pengungkapan kasus serupa dilakukan PT KAI Daop 1 bersama Polsek Cakung Jakarta Timur dengan meringkus empat tersangka pencurian dua potong rel kereta api sepanjang 10 meter di petak jalan antara Stasiun Klender Baru-Buaran Km 16+600 pada 19 Februari 2022.
Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Pelanggaran terhadap Pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15.000.000.
Baca Juga: Diduga Korsleting Mobil Hyundai Terbakar di Tol Jagorawi
Eva menegaskan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam dan menindak tegas sesuai aturan berlaku terhadap seluruh oknum yang mencuri material prasarana kereta api.
Berita Terkait
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus