SuaraBogor.id - Dea resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan kasus menyajikan konten porno pada aplikasi dewasa OnlyFans.
Banyak yang bertanya apa itu aplikasi OnlyFans. Aplikasi tersebut mendapat perhatian setelah para pekerja seks mulai menggunakan situs ini selama pembatasan pandemi Covid-19, pada awal 2020.
OnlyFans sebenarnya sudah dirilis di Inggris sejak 2016. Mulanya aplikasi dibangun sebagai media sosial berbasis langganan. Pengguna dapat menjual atau membeli konten orisinal.
Saat digunakan sebagai situs dewasa, kreator dapat mengunggah video dan foto vulgar ke akun mereka yang terhubung dengan sistem pembayaran.
Menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, untuk mendapatkan akses ke konten, pengguna harus membayar biaya berlangganan bulanan yang berkisar antara US$4,99 hingga US$49,99, atau sekitar Rp71 ribu sampai Rp717 ribuan (kurs Rp14.343).
Pada masa pandemi penggunanya memuncak lantaran sejumlah tempat hiburan ‘dewasa’ ditutup, dan para pekerja akhirnya memilih aplikasi ini untuk mencari peruntungan baru.
Sejak saat itu platfom yang berbasis langganan itu meningkat dari sisi pengguna dan kreator. Lewat OnlyFans sejumlah orang seperti artis, penghibur, pekerja seks dapat memonetisasi akun mereka.
Dikutip dari Complex dari situlah para kreator dipertemukan dengan pengguna yang rela membayar untuk menonton siaran langsung maupun konten eksklusif.
Sejak awal pandemi, aplikasi ini pun menjadi pusat untuk semua hal dewasa. Sejumlah artis internasional juga ikut gabung di aplikasi itu, di antaranya Cardi B da Bhad Bhabie. Namun sejumlah artis juga menggunakan OnlyFans sebagai wadah berinteraksi dengan para penggemar, hingga membocorkan karya barunya lewat platform.
Baca Juga: Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Misalnya artis DJ Khaled dan Fat Joe juga meluncurkan akun bersama pada awal 2021. Keduanya menyampaikan pesan inspiratif kepada para audiensnya lewat OnlyFans.
Rapper kenamaan asal AS, Tyga pada 2020 bergabung dengan OnlyFans dan memberi tahu pengikutnya bahwa ia akan menggunakan ruang tersebut untuk berbagi konten eksklusif seperti musik, foto, dan video.
Dilansir Pocket Lint, pada Agustus 2021, OnlyFans mengumumkan rencana melarang konten seksual eksplisit dari platform. Namun setelah mendapat reaksi negatif dari kreatornya yang mencari nafkah, perusahaan membatalkan perubahan kebijakan itu.
Nah, orang paling sukses dari aplikasi tersebut dikenal dengan nama Monica Huldt yang memiliki username Miss_Swedish_Bella. Ia hanya memberikan harga minimum 6.50 dollar untuk berlangganan, namun pelanggannya mencapai angka 1.100 pengguna. Hasilnya ia bisa mendapatkan 100.000 dollar as per tahun atau sekitar Rp1,4 miliar dari OnlyFans di tahun 2021.
Kini nama OnlyFans populer di Indonesia setelah penangkapan Dea oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran konten porno, Kamis, 24 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi
-
4 Artis Onlyfans yang Ditangkap Kepolisian karena Kasus Pornografi, dari Siskaeee hingga Ayu Dewati Alias Dea
-
Jawab Tudingan Soal Cepu Usai Dea Onlyfans Ditangkap, Deddy Corbuzier Kasih Jawaban Mengejutkan
-
Konten Kreator Dea Onlyfans Dijadikan Tersangka Kasus Pornografi
-
Terpopuler: Fakta Menarik Dea OnlyFans, Ritual Unik Rara Si Pawang Hujan
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek