Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:02 WIB
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

SuaraBogor.id - Ketua MUI kabupaten Bogor Mukri Aji menanggapi kaitan dugaan teroris asal Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang ditangkap Densus 88 anti teror.

Untuk diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 orang yang merupakan terduga teroris di beberapa titik Indonesia, yakni di DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Batam (Kepulauan Riau).

Mukri Aji membantah dengan tegas, soal warga Bogor ditangkap terkait teroris. Menurutnya, pelaku bukan merupakan warga Gunung Sindur Bogor.

“Saya ngga tau yang ditangkap itu siapa, dia itu dari mana kalau lik lik (jaringan) kaya gitu kan belum tentu dari daerah itu. Dia kan bisa main ke mana-mana gitu kan,” katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Bhayangkara FC vs Persija Jakarta Berakhir Imbang 1-1

Mukri Aji juga mengatakan, bahwa pihaknya memiliki Prosedur operasi standar (SOP) yang biasa dilaksanakan guna mencegah orang-orang yang mengikuti aliran yang tidak sesuai.

“Kalau kita kan jelas sop itu MUI Kecamatan, Desa, se Kabupaten, kita sudah ada sopnya, dengan muspika plus MUI gitu ketahan semua jaringan-jaringannya itu, kita harus kuasai. Insha Allah ya dan ada yayasan kumulwaton Indonesia namanya ya saya menjadi penesehatnya mengandangi semua mantan-mantan, alumni terorisme tindak pidana," katanya.

“Jadi kita sampaikan kepada MUI Kecamatan, Desa untuk Waspadai waspadai. Edukasi, jangan sampai terjebak. Seolah-olah jihat, seolah-olah menegakan agama tau-tau dalam nya ngebom ga benar itu ya. Harus kena tindak pidana,” tambahnya.

Mukri Aji berharap agar orang-orang yang saat ini menjadi tersangka teroris agar segera dikenakan pidana dan harus segera ditegakkan agar tidak ada lagi penerus teroris di kemudian hari.

“Mudah-mudahan dokumen atau data bawah yang bersangkutan atau tersangka dikenakan pidana ya terorisme, itu wajib dilakukan ditegakkan yang penting memang alat bukti kuat gitu kan. Mau gimana lagi kalau salah ya salah,” pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Warga Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu, Polisi: Modus Beli Rokok dengan Pecahan Rp 100.000

Kontributor : Devina Maranti

Load More