SuaraBogor.id - Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi dimintai keterangan olej Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi. Dedi diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Camat Cisarau pada periode 2019-2021.
Deni Humaedi mengatakan bahwa pada saat menghadiri panggilan tersebut dirinya diberikan beberapa pertanyaan untuk menkonfirmasi terkait kepemilikan bangunan glamping & villa Jasmine di Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Yang di konfirmasi itu kaitan berapa kepemilikan kaitan dengan beralihnya, karena kebetulan waktu itu saya kan camat ya, camat itu kan pejabat pembuat akte tanah kan gitu,”kata Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi saat di konfirmasi Suara.com pada hari Selasa (29/3/2022).
“Terutama kaitan dengan glamping ya di situ kan ada kaitannya dengan nama Jasmine glamping,” tambahnya.
Deni mengatakan bahwa terjadi kesalahpahaman terkait masa jabatan yang di jalankannya selama menjabat sebagai camat Cisarua.
“Oh iya-iya betul, saya kan di sana itu dari 2019 sampai dengan 2021 karena mungkin mereka itu tahu ya saya masih camat, saya bilang saya udah 8 bulan kan (menjabat sebagai Kadisbudpar Kabupaten Bogor),” katanya.
Menurut keterangan yang diberikan Deni, dirinya tidak terlibat dalam hal pembuatan dokumen-dokumen kepemilikan tanah Jasmine (glamping & villa) di Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ketika saya di mintai keterangan terkait untuk kewilayahan berterkaitan dengan jabatan saya, ya saya harus menyampaikan apa saja yang harus di sampaikan dan Alhamdulillah aman,” Jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen-dokumen kepemilikan bangunan tersebut sudah dipegang lebih dahulu oleh yang bersangkutan sebelum dirinya menjabat sebagai Camat di Cisarua.
Baca Juga: POPULER: Ibu Kalina Oktarani Meninggal Dunia, Kadisbudpar Bogor Deni Humaedi Diperiksa KPK
“Oh ya artinya kemungkinan karena saya tidak itu (mengurus dokumen tersebut), mungkin terjadi sebelum saya masuk juga kepemilikan sudah di pegang ya,” tuturnya.
“Ya kan kalau beritanya heboh kadis di panggil (KPK) padahal camat, kalau bilangnya mantan camat pasti ngga laku,” Tambahnya dengan sedikit canda.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana
-
Bencana Sumatera, BRI akan Terus Berkontribusi Bantu Masyarakat Bangkit Kembali