SuaraBogor.id - Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi dimintai keterangan olej Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi. Dedi diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Camat Cisarau pada periode 2019-2021.
Deni Humaedi mengatakan bahwa pada saat menghadiri panggilan tersebut dirinya diberikan beberapa pertanyaan untuk menkonfirmasi terkait kepemilikan bangunan glamping & villa Jasmine di Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Yang di konfirmasi itu kaitan berapa kepemilikan kaitan dengan beralihnya, karena kebetulan waktu itu saya kan camat ya, camat itu kan pejabat pembuat akte tanah kan gitu,”kata Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi saat di konfirmasi Suara.com pada hari Selasa (29/3/2022).
“Terutama kaitan dengan glamping ya di situ kan ada kaitannya dengan nama Jasmine glamping,” tambahnya.
Baca Juga: POPULER: Ibu Kalina Oktarani Meninggal Dunia, Kadisbudpar Bogor Deni Humaedi Diperiksa KPK
Deni mengatakan bahwa terjadi kesalahpahaman terkait masa jabatan yang di jalankannya selama menjabat sebagai camat Cisarua.
“Oh iya-iya betul, saya kan di sana itu dari 2019 sampai dengan 2021 karena mungkin mereka itu tahu ya saya masih camat, saya bilang saya udah 8 bulan kan (menjabat sebagai Kadisbudpar Kabupaten Bogor),” katanya.
Menurut keterangan yang diberikan Deni, dirinya tidak terlibat dalam hal pembuatan dokumen-dokumen kepemilikan tanah Jasmine (glamping & villa) di Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ketika saya di mintai keterangan terkait untuk kewilayahan berterkaitan dengan jabatan saya, ya saya harus menyampaikan apa saja yang harus di sampaikan dan Alhamdulillah aman,” Jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen-dokumen kepemilikan bangunan tersebut sudah dipegang lebih dahulu oleh yang bersangkutan sebelum dirinya menjabat sebagai Camat di Cisarua.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Uang Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi dari Sejumlah Camat untuk Beli Aset
“Oh ya artinya kemungkinan karena saya tidak itu (mengurus dokumen tersebut), mungkin terjadi sebelum saya masuk juga kepemilikan sudah di pegang ya,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus