SuaraBogor.id - Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi dimintai keterangan olej Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi. Dedi diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Camat Cisarau pada periode 2019-2021.
Deni Humaedi mengatakan bahwa pada saat menghadiri panggilan tersebut dirinya diberikan beberapa pertanyaan untuk menkonfirmasi terkait kepemilikan bangunan glamping & villa Jasmine di Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Yang di konfirmasi itu kaitan berapa kepemilikan kaitan dengan beralihnya, karena kebetulan waktu itu saya kan camat ya, camat itu kan pejabat pembuat akte tanah kan gitu,”kata Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi saat di konfirmasi Suara.com pada hari Selasa (29/3/2022).
“Terutama kaitan dengan glamping ya di situ kan ada kaitannya dengan nama Jasmine glamping,” tambahnya.
Deni mengatakan bahwa terjadi kesalahpahaman terkait masa jabatan yang di jalankannya selama menjabat sebagai camat Cisarua.
“Oh iya-iya betul, saya kan di sana itu dari 2019 sampai dengan 2021 karena mungkin mereka itu tahu ya saya masih camat, saya bilang saya udah 8 bulan kan (menjabat sebagai Kadisbudpar Kabupaten Bogor),” katanya.
Menurut keterangan yang diberikan Deni, dirinya tidak terlibat dalam hal pembuatan dokumen-dokumen kepemilikan tanah Jasmine (glamping & villa) di Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ketika saya di mintai keterangan terkait untuk kewilayahan berterkaitan dengan jabatan saya, ya saya harus menyampaikan apa saja yang harus di sampaikan dan Alhamdulillah aman,” Jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen-dokumen kepemilikan bangunan tersebut sudah dipegang lebih dahulu oleh yang bersangkutan sebelum dirinya menjabat sebagai Camat di Cisarua.
Baca Juga: POPULER: Ibu Kalina Oktarani Meninggal Dunia, Kadisbudpar Bogor Deni Humaedi Diperiksa KPK
“Oh ya artinya kemungkinan karena saya tidak itu (mengurus dokumen tersebut), mungkin terjadi sebelum saya masuk juga kepemilikan sudah di pegang ya,” tuturnya.
“Ya kan kalau beritanya heboh kadis di panggil (KPK) padahal camat, kalau bilangnya mantan camat pasti ngga laku,” Tambahnya dengan sedikit canda.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba