SuaraBogor.id - Empat pengurus cabang NU nekat menggelar Pelatihan Kader Penggerak NU (PKPNU). Hal tersebut langsung mendapatkan teguran dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
PBNU sendiri langsung mengirimkan teguran kepada empat pengurus cabang NU tersebut.
“PBNU telah menetapkan moratorium PKPNU, tapi empat PCNU ini tetap saja menggelar PKPNU,” kata Ketua PBNU Amin Said Husni, mengutip dari Antara.
PCNU itu adalah Kabupaten Magetan, Situbondo, Kabupaten Pasuruan serta Kota Pasuruan. Lebih lanjut, surat teguran untuk PCNU Kabupaten Magetan tertuang dalam surat bernomor 242/C.I.16/03/2022 pada 28 Maret 2022.
PCNU Magetan ditegur karena tetap melaksanakan PKPNU angkatan 33 yang digelar di Balai Desa Sukowidi, Kecamatan Panekan, Magetan.
Untuk surat teguran bagi Kabupaten Situbondo tertuang dalam surat bernomor 245/C.I.16/03/2022 pada 28 Maret 2022. PCNU Situbondo ditegur karena nekat menggelar PKPNU angkatan 73 yang digelar di MWCNU Arjasa Situbondo.
Sementara untuk PCNU Kota Pasuruan, teguran tertuang dalam surat bernomor 243/C.I.16/03/2022, sedangkan PCNU Kabupaten Pasuruan teguran tertuang dalam surat bernomor 244/C.I.16/03/2022 pada 28 Maret 2022.
PCNU Kota Pasuruan ditegur karena menggelar PKPNU pada 25-27 Maret 2022, sedangkan PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar PKPNU pada 25-27 Maret 2022 di Pesantren Ngalah, Pasuruan.
"Empat PCNU ini kami minta melakukan tabayun atau laporan dan klarifikasi secara tertulis yang dikirimkan ke PBNU," tutur Amin Said Husni.
Dalam surat teguran tersebut, PBNU juga minta empat cabang itu mematuhi dan mengawal keputusan PBNU terkait moratorium PKPNU, MKNU serta moratorium pendaftaran Kartanu dan e-Kartanu.
"Kami minta mereka untuk memastikan tidak akan terjadi lagi pelanggaran terhadap keputusan PBNU di masa mendatang," ujar mantan Bupati Bondowoso itu.
PBNU melalui rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar pada 9 Maret 2022 di Kampus UNUSIA Parung, Bogor memutuskan untuk melakukan moratorium pengkaderan PKPNU dan MKNU. Selain itu, PBNU juga melakukan moratorium penerbitan Kartanu dan e-Kartanu.
PBNU juga telah membentuk tim untuk melakukan penyempurnaan sistem pengkaderan PKPNU dan MKNU. Dua pengkaderan itu rencananya juga akan digabungkan sehingga tidak berpotensi terjadi pembelahan kader di bawah.
Sedangkan Kartanu dan e-Kartanu juga dimoratorium untuk penyempurnaan sistem, apalagi di e-Kartanu juga berisi dompet digital sehingga perlu dilakukan audit menyeluruh sehingga tidak berpotensi merugikan jamaah NU.
Berita Terkait
-
POPULER: MUI Kota Bekasi Izinkan Warung Makan Beroperasi Saat Puasa, 3 Anak Rahmat Effendi Diperiksa KPK
-
Pagi-Pagi Sambangi Gibran di Loji Gandrung, Zulkifli Hasan Titip Muhammadiyah dan NU, Apa Maksudnya?
-
Isu Penundaan Pemilu 2024 Terus Mencuat, Ketua PBNU: Semua Harus Realistis dan Rasional
-
Dialog dengan PBNU, Palestina Menyerukan Kebebasan Beribadah di Al Quds untuk Seluruh Umat Manusia
-
Ketum PBNU Gus Yahya Sarankan PPP Dekati Konstituen Milenial dan Tawarkan Masa Depan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
10 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Cucu Bakar Nenek dan Paman di Bogor
-
Ancaman Pidana Maksimal Menanti: Remaja 16 Tahun Pembunuh Nenek dan Pamannya Dijerat Pasal Berlapis
-
Detik-detik Terungkapnya Kasus Pembunuhan Nenek dan Paman oleh Cucu Sendiri di Kios Pecel Lele
-
Hilangnya Cucu di Lokasi Kebakaran Ungkap Skenario Keji: Nenek dan Paman Dipukul Lalu Dibakar
-
Remaja 16 Tahun Tega Bakar Kios Pecel Lele, Nenek dan Paman Tewas Terpanggang