SuaraBogor.id - Empat pengurus cabang NU nekat menggelar Pelatihan Kader Penggerak NU (PKPNU). Hal tersebut langsung mendapatkan teguran dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
PBNU sendiri langsung mengirimkan teguran kepada empat pengurus cabang NU tersebut.
“PBNU telah menetapkan moratorium PKPNU, tapi empat PCNU ini tetap saja menggelar PKPNU,” kata Ketua PBNU Amin Said Husni, mengutip dari Antara.
PCNU itu adalah Kabupaten Magetan, Situbondo, Kabupaten Pasuruan serta Kota Pasuruan. Lebih lanjut, surat teguran untuk PCNU Kabupaten Magetan tertuang dalam surat bernomor 242/C.I.16/03/2022 pada 28 Maret 2022.
PCNU Magetan ditegur karena tetap melaksanakan PKPNU angkatan 33 yang digelar di Balai Desa Sukowidi, Kecamatan Panekan, Magetan.
Untuk surat teguran bagi Kabupaten Situbondo tertuang dalam surat bernomor 245/C.I.16/03/2022 pada 28 Maret 2022. PCNU Situbondo ditegur karena nekat menggelar PKPNU angkatan 73 yang digelar di MWCNU Arjasa Situbondo.
Sementara untuk PCNU Kota Pasuruan, teguran tertuang dalam surat bernomor 243/C.I.16/03/2022, sedangkan PCNU Kabupaten Pasuruan teguran tertuang dalam surat bernomor 244/C.I.16/03/2022 pada 28 Maret 2022.
PCNU Kota Pasuruan ditegur karena menggelar PKPNU pada 25-27 Maret 2022, sedangkan PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar PKPNU pada 25-27 Maret 2022 di Pesantren Ngalah, Pasuruan.
"Empat PCNU ini kami minta melakukan tabayun atau laporan dan klarifikasi secara tertulis yang dikirimkan ke PBNU," tutur Amin Said Husni.
Dalam surat teguran tersebut, PBNU juga minta empat cabang itu mematuhi dan mengawal keputusan PBNU terkait moratorium PKPNU, MKNU serta moratorium pendaftaran Kartanu dan e-Kartanu.
"Kami minta mereka untuk memastikan tidak akan terjadi lagi pelanggaran terhadap keputusan PBNU di masa mendatang," ujar mantan Bupati Bondowoso itu.
PBNU melalui rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar pada 9 Maret 2022 di Kampus UNUSIA Parung, Bogor memutuskan untuk melakukan moratorium pengkaderan PKPNU dan MKNU. Selain itu, PBNU juga melakukan moratorium penerbitan Kartanu dan e-Kartanu.
PBNU juga telah membentuk tim untuk melakukan penyempurnaan sistem pengkaderan PKPNU dan MKNU. Dua pengkaderan itu rencananya juga akan digabungkan sehingga tidak berpotensi terjadi pembelahan kader di bawah.
Sedangkan Kartanu dan e-Kartanu juga dimoratorium untuk penyempurnaan sistem, apalagi di e-Kartanu juga berisi dompet digital sehingga perlu dilakukan audit menyeluruh sehingga tidak berpotensi merugikan jamaah NU.
Berita Terkait
-
POPULER: MUI Kota Bekasi Izinkan Warung Makan Beroperasi Saat Puasa, 3 Anak Rahmat Effendi Diperiksa KPK
-
Pagi-Pagi Sambangi Gibran di Loji Gandrung, Zulkifli Hasan Titip Muhammadiyah dan NU, Apa Maksudnya?
-
Isu Penundaan Pemilu 2024 Terus Mencuat, Ketua PBNU: Semua Harus Realistis dan Rasional
-
Dialog dengan PBNU, Palestina Menyerukan Kebebasan Beribadah di Al Quds untuk Seluruh Umat Manusia
-
Ketum PBNU Gus Yahya Sarankan PPP Dekati Konstituen Milenial dan Tawarkan Masa Depan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong