Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 30 Maret 2022 | 08:46 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (kanan) saat mengunjungi operasi pasar minyak goreng di halaman kampus Institut Pertanian Bogor, Kota Bogor, Kamis (24/3/2022). [ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar]

SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan izin kepada umat muslim untuk melaksanakan salat tarawih secara berjamaah di bulan Ramadhan 2022. Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, yang paling penting bagi umat muslim di bulan Ramadhan tahun ini ialah tetap taat prokes.

"Yang pertama pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," kata Ridwan Kamil, Rabu (29/3/2022).

Izin juga diberikan atau diperbolehkan bagi warga yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat Bulan Suci Ramadhan, kata Ridwan Kamil.

"Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," kata dia.

Baca Juga: Ulama Aceh Sebut Banyak Masjid Terjebak Persoalan Salat Tarawih

Sehingga, kata Ridwan Kamil, untuk saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal tetap memakai masker.

"Jadi semua (protokol kesehatan 3 M atau T M) itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker," kata dia.

Sementara itu terkait vaksinasi penguat, Ridwan Kamil menuturkan saat ini sedang dimaksimalkan menjelang mudik di akhir Bulan Suci Ramadhan, termasuk di pos-pos mudik nanti ada layanan vaksin penguat untuk mengiringi mereka yang mudik.

"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat)," katanya. [ANTARA]

Baca Juga: Ramadhan Tahun Ini, Dinda Hauw Tak Sabar Tarawih Bareng Anak, Ini Alasannya

Load More