Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 05 April 2022 | 07:05 WIB
Tempat Bukber di Yogyakarta yang asyik dan instagramable. (Dok. Instagram)

Baca selengkapnya

4. Sempat Lolos, Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Kembali Terjerat Hukuman Mati

Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan (ketiga kanan) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]

Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat lolos dari jeratan hukuman mati usai Mengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada dirinya.

Herry Wirawan belum sepenuhnya aman dari hukuman mati. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat langsung melakukan banding atas putusan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga: Penting! ini Pertanyaan yang Harus Dihindari Saat Bukber di Bulan Ramadhan

Baca selengkapnya

5. Sebut Aksi Herry Wirawan Biadab, Ridwan Kamil Nilai Vonis Hukuman Mati bagi Predator Santriwati Sudah Tepat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil salat tarawih pada malam pertama Ramadan 1443 hijriyah di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Sabtu (2/4/2022) malam. [ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar]

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap vonis hukuman mati bagi pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan menjadi pembelajaran besar dalam sejarah bangsa ini.

Ridwan Kamil mengatakan, dirinya menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang mengabulkan vonis hukuman mati terhadap predator santriwati, Herry Wirawan memenuhi rasa keadilan masyarakat saat ini.

"Saya kira, dari dulu saya sampaikan dengan tindak kejahatannya yang sangat biadab dan jumlahnya (korban) masif. Saya kira apa yang diputuskan PT Bandung memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (4/4/2022) dikutip dari Antara.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Diancam Akan Disantet, Siswi SMP di Citerureup, Bogor Terpaksa Kirim Video Syur kepada Mantan Kekasih

Load More