4. Sempat Lolos, Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Kembali Terjerat Hukuman Mati
Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat lolos dari jeratan hukuman mati usai Mengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada dirinya.
Herry Wirawan belum sepenuhnya aman dari hukuman mati. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat langsung melakukan banding atas putusan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
5. Sebut Aksi Herry Wirawan Biadab, Ridwan Kamil Nilai Vonis Hukuman Mati bagi Predator Santriwati Sudah Tepat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap vonis hukuman mati bagi pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan menjadi pembelajaran besar dalam sejarah bangsa ini.
Ridwan Kamil mengatakan, dirinya menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang mengabulkan vonis hukuman mati terhadap predator santriwati, Herry Wirawan memenuhi rasa keadilan masyarakat saat ini.
"Saya kira, dari dulu saya sampaikan dengan tindak kejahatannya yang sangat biadab dan jumlahnya (korban) masif. Saya kira apa yang diputuskan PT Bandung memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (4/4/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Penting! ini Pertanyaan yang Harus Dihindari Saat Bukber di Bulan Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan