SuaraBogor.id - Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Sebelum jalani hukuman mati, Herry mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan dirinya telah berkomunikasi secara langsung dengan Herry. Namun Riko mengaku belum menanyakan tanggapan terkait vonis mati kepada Herry.
"Saya belum enak gitu, menanya ke yang bersangkutan terkait itu. Ya saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu aja," kata Riko di Bandung, Jawa Barat,
Menurut Riko, Herry tetap dalam kondisi yang sehat setelah menjalani sidang vonis tersebut. Riko memastikan Herry tetap beraktivitas normal di dalam rutan seperti penghuni lainnya.
"Dia tarawih di hari pertama, dia ikut juga tarawih di masjid, ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tapi kalau di musala silakan kapan saja," katanya.
Selain itu, ia mengaku telah berpesan kepada penghuni tahanan yang lainnya agar sama-sama menjaga Herry guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," kata dia.
Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan untuk menjatuhkan vonis mati terhadap Herry Wirawan setelah adanya pengajuan banding dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Banding itu diajukan karena Herry hanya divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung. Padahal jaksa menuntut agar Herry dijatuhi hukuman mati.[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja