Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 08 April 2022 | 14:46 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto positif COVID-19. (Ayobogor)

SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai kebijakan pemerintah pusat soal bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp300 ribu untuk tiga bulan ke depan tidak tepat.

Atang pun menyebut BLT minyak goreng dengan menyebut hal tersebut tidak menyelesaikan masalah utama.

"Ibarat anak sakit jatuh terluka, yang dilakukan bukannya mengobati area yang sakit, tapi malah memberi es krim. Betul anaknya berhenti menangis, tapi tidak mengatasi persoalan utama," kata Atang dikutip dari ANTARA, Kamis (8/4/2022).

Kata Atang, kebijakan BLT minyak goreng semakin membuktikan bahwa Pemerintah tidak berdaya menghadapi penguasa pasar minyak goreng Indonesia.

Baca Juga: Usman Bentangkan Kain Kafan Protes Harga Migor di Hadapan Jokowi, KAMI: Itu Bagian dari Melaksanakan Maklumat Kita

Ia bahkan memaparkan kebijakan itu malah merugikan negara dalam dua hal. Pertama, anggaran negara yang seharusnya bisa dipakai untuk hal lain malah akan tersedot.

Menurutnya, dengan kekuasaan pemerintah seharusnya bisa mengatur dan mengelola rantai pasok serta distribusi minyak goreng, tanpa harus keluar biaya.

Kata dia, Biaya ini bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih mendesak seperti subsidi BBM dan gas yang juga semakin memberatkan.

Sementara, kerugian kedua BLT ini tidak akan langsung menyelesaikan mahal harga minyak goreng yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Ketika penerima Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan mendapatkan subsidi, masih banyak masyarakat lain yang juga kesulitan menghadapi harga dan kelangkaan stok minyak goreng.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Mulai Disebar Pekan Depan

"Jadi, katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja. Saya yakin Pemerintah tidak siap dengan data berapa jumlah UMKM yang benar-benar terdampak, berapa jumlah keluarga terdampak, sebagaimana persoalan validitas data penerima BLT pandemi lalu," ungkapnya.

Atang menyampaikan atas kebijakan yang terlanjur diambil, maka ada beberapa langkah yang harus disiapkan oleh Pemerintah. Selain penentuan kelompok yang tepat juga memastikan proses penyaluran yang tepat dengan bantuan pendataan yang akurat dari pemerintah daerah.

Namun, jika masih memungkinkan, kata dia lagi, sebaiknya Pemerintah selesaikan urusan dengan para produsen CPO, para produsen minyak goreng, dan atur tata niaga serta distribusi pasokan dengan kekuatan negara.

"Insya Allah, menyelesaikan inti masalah tanpa harus keluar uang negara dan masyarakat pun merasakan semua manfaatnya," ujarnya. (ANTARA)

Load More