SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai kebijakan pemerintah pusat soal bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp300 ribu untuk tiga bulan ke depan tidak tepat.
Atang pun menyebut BLT minyak goreng dengan menyebut hal tersebut tidak menyelesaikan masalah utama.
"Ibarat anak sakit jatuh terluka, yang dilakukan bukannya mengobati area yang sakit, tapi malah memberi es krim. Betul anaknya berhenti menangis, tapi tidak mengatasi persoalan utama," kata Atang dikutip dari ANTARA, Kamis (8/4/2022).
Kata Atang, kebijakan BLT minyak goreng semakin membuktikan bahwa Pemerintah tidak berdaya menghadapi penguasa pasar minyak goreng Indonesia.
Ia bahkan memaparkan kebijakan itu malah merugikan negara dalam dua hal. Pertama, anggaran negara yang seharusnya bisa dipakai untuk hal lain malah akan tersedot.
Menurutnya, dengan kekuasaan pemerintah seharusnya bisa mengatur dan mengelola rantai pasok serta distribusi minyak goreng, tanpa harus keluar biaya.
Kata dia, Biaya ini bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih mendesak seperti subsidi BBM dan gas yang juga semakin memberatkan.
Sementara, kerugian kedua BLT ini tidak akan langsung menyelesaikan mahal harga minyak goreng yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ketika penerima Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan mendapatkan subsidi, masih banyak masyarakat lain yang juga kesulitan menghadapi harga dan kelangkaan stok minyak goreng.
"Jadi, katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja. Saya yakin Pemerintah tidak siap dengan data berapa jumlah UMKM yang benar-benar terdampak, berapa jumlah keluarga terdampak, sebagaimana persoalan validitas data penerima BLT pandemi lalu," ungkapnya.
Atang menyampaikan atas kebijakan yang terlanjur diambil, maka ada beberapa langkah yang harus disiapkan oleh Pemerintah. Selain penentuan kelompok yang tepat juga memastikan proses penyaluran yang tepat dengan bantuan pendataan yang akurat dari pemerintah daerah.
Namun, jika masih memungkinkan, kata dia lagi, sebaiknya Pemerintah selesaikan urusan dengan para produsen CPO, para produsen minyak goreng, dan atur tata niaga serta distribusi pasokan dengan kekuatan negara.
"Insya Allah, menyelesaikan inti masalah tanpa harus keluar uang negara dan masyarakat pun merasakan semua manfaatnya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Promo Alfamart hingga 18 Maret 2026: Minyak Goreng, Kue Kaleng hingga Sirup Diskon Besar-besaran
-
Promo JSM Alfamart Diperpanjang, Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat