SuaraBogor.id - Green Village Depok, Jawa Barat menjadi salah satu tempat pertemuan teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Tangerang, Banten.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.
Bahkan, pada kesempatan ini juga Densus 88 Anti Teror Polri membongkar identitas dan peran para terangka teroris kelompok NII tersebut.
Lima tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia atau NII ini inisial SA, SO, TA, MH dan AHA.
Dia menjelaskan, kelima tersangka berjenis kelamin laki-laki itu, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Minggu (3/4) pekan lalu.
Ia menjelaskan, tersangka SA berusia 37 tahun, terlibat dalam pertemuan kelompok NII di Green Village Depok.
"Tersangka SA pemegang rekening NII berdasarkan keterangan AY (sudah ditangkap) bendahara NII Padang," ungkap Aswin.
Penyidik menemukan ada transaksi dana dari rekening AY ke SA sampak dengan Oktober 2021 sebesar Rp119,5 juta.
SA juga menyelenggarakan rihlah (pergantian struktur) berupa psikotes dan wawancara serta longmarch 40 km di Sumbar.
Baca Juga: Polri Beberkan Peran dan Identitas Tersangka Teroris Kelompok Negara Islam Indonesia di Tangerang
Tersangka kedua, SO berusia 36, selaku ketua Tangerang Selatan, pernah hadir dalam pertemuan di Green Village Depok, berhubungan dengan tersangka Zefrizal (sudah ditangkap).
"Pada tahun 2019, SO datang ke Sumbar bertemu dengan NII Sumbar, yang diikuti sebanyak 250 orang di Sawahlunto," ujar Aswin.
Kemudian tersangka TA (37), terlibat dalam turun langsung ke Sumbar yang bersama perwakilan NII dari Kota Tangerang dan Tangerang Barat sejumlah 6 orang untuk membuka daerah rintisan.
"TA berperan memberikan arahan dan petunjuk kepada RS (sudah ditangkap) terkait untuk mempersiapkan tukang besi membuat senjata tajam," papar Aswin.
Selanjutnya tersangka MH (24) keterlibatan sebagai sekretaris NII daerah Tangerang Selatan, pernah hadir dalam pertemuan di Green Village Depok, mengirim bahan dari pusat terkait dengan arahan-arahan melalui email. "MH juga terlibat sebagai tim IT (teknologi informasi)," ucapnya.
Yang kelima tersangka AHA alias Y (31) adalah sekretaris dan naik tingjat menjadi Ketua NII wilayah Tangerang Kota, pernah turun ke Sumbar bersama perwakilan dari Tangerang Kota dan Tangerang Barat sejumlah 6 orang untuk membuka daerah rintisan.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Beberkan Peran dan Identitas Tersangka Teroris Kelompok Negara Islam Indonesia di Tangerang
-
Wali Kota Tangerang: Warga yang Akan Mudik Lebaran Harus Vaksin Booster
-
Viral Video Detik-detik Tol Soroja Diblokade Klub Mobil, Publik Dibuat Geram: Boleh Kredit Aja Sok Sultan
-
Satu dari Lima Tersangka Teroris NII Disebut Densus 88 Pernah Transaksi Uang Sebanyak Rp 119,5 Juta, Untuk Apa?
-
Diciduk di Tangerang, Ini Identitas dan Peran Lima Tersangka Terduga Teroris NII
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat