SuaraBogor.id - Pelajar yang tertangkap mengikuti aksi massa yang digelar BEM SI di depan Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022) kemarin tak akan mendapatkan sanksi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah. Menurutnya, pelajar yang ikut demonstrasi, hanya akan diberi pembinaan.
"Kalau memang, ada pelajar Jakarta yang terlibat atau tertangkap karena demo, kami akan berikan pembinaan edukatif," kata Taga, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Antara.
Taga mengatakan pembinaan itu sesuai Pergub Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan.
Baca Juga: DKI Jakarta PPKM Level 2, Terjadi Kenaikan Volume Kendaraan 5,5 Persen
Ia mengatakan pembinaan yang diberikan berupa pemahaman utuh tentang demokrasi, Undang-Undang Dasar 1945 dan pentingnya penyampaian pendapat di depan publik.
"Artinya kita mengedepankan itu," katanya.
Meski demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum bisa memastikan apakah ada pelajar Jakarta yang tertangkap saat demo 11 April 2022 dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan dan konfirmasi apabila ada pelajar asal Jakarta yang tertangkap.
"Sampai sekarang kami belum dapat info, tapi kami akan tunggu," ucapnya.
Lebih lanjut, Taga enggan mengomentari soal ancaman Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) yang akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang mengikuti demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyok Ade Armando Dipastikan Bukan Mahasiswa, Polisi Masih Dalami Motifnya
"Intinya kalo dari Dinas Pendidikan tidak ada sanksi semacam itu," kata Taga.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
Seorang Demonstran Diduga Dipukul hingga Dilindas Motor Aparat saat Aksi di DPR, Kini Masih di IGD
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti