Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 13 April 2022 | 04:51 WIB
Polisi menunjukan sarung yang digunakan para pemuda saat melakukan aksi perang sarung di Bogor, Minggu (3/4/2022). [SuaraBogor.id/Devina]

SuaraBogor.id - Sebanyak 8 remaja terlibat tawuran atau perang sarung diamankan Tim Kujang Polresta Bogor Kota pada Selasa (12/4/2022).

Aksi remaja perang sarung itu terjadi di wilayah Lojo, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, Tim Kujang berhasil mengamankan remaja tersebut sekitar pukul 02.52 WIB.

Saat pengamanan remaja tersebut, pihaknya mendapati barang bukti berupa sajam.

Baca Juga: Tak Mau Perang Sarung Makan Korban, Hengky Kurniawan Minta TNI dan Polri Lakukan Ini

“8 (delapan) orang diamankan dan 1 (satu) senjata tajam jenis parang panjang,” katanya kepada wartawan.

Dhoni menjelaskan selama operasi Tim Kujang berlangsung sampai dengan tanggal 10 Ramadhan 1443 H / 12 April 2022, pihaknya telah mengamankan 43 orang pelanggar dan beberapa barang bukti yang memperjelas aksinya.

“Yang diamankan 43 orang. Yang tercatat BB Sarung Bandul sebanyak 9 buah, BB Sajam ada 3 buah (2 celurit, 1 parang), BB Meriam Spritus 3 buah, BB Motor 5 kendaraan (Balap Liar), Dan 2 Laporan Polisi (LP) terkait penggunaan senjata tajam dan pengeroyokan dengan 7 tersangka,” jelasnya.

Dhoni berharap selama bulan suci Ramadhan ini bagi yang menjalankan dapat beribadah dengan tenang dan damai, tanpa ada tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Mari kita jaga kesucian Bulan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan dengan kegiatan yang positif. Stop tawuran, Stop kejahatan jalanan,” pungkasnya.

Baca Juga: Viral Tawuran Saat Sahur di Pondok Gede Bekasi dan Jadi Momok Warga, Apa yang Bakal Dilakukan Polisi?

Kontributor : Devina Maranti

Load More