SuaraBogor.id - PT Pertamina (Persero) secara resmi telah melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 dengan menggunakan jeriken.
Namun, di sejumlah SPBU di wilayah Bogor terihat masih ada yang melayani pembelian menggunakan jeriken.
Salah satu SPBU yang menjual BBM kepada pembeli menggunakan jeriken di SPBU Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pantauan Suarabogor.id, pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, para petugas tampak secara diam-diam menjual BBM kepada pembeli yang menggunakan jeriken.
Padahal, Pertamina resmi melarang pembeli BBM yang menggunakan jeriken.
Sebelumnya diberitakan, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran Pertalite dapat tepat sasaran sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku. Maka itu, Pertamina melarang pembelian melalui jeriken.
Adapun mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, di mana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Sehingga menurut dia, Pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Dengan berubahnya Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan JBKP, di mana di dalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jeriken atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer," ujar Irto.
Adapun aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen ini telah sesuai juga dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.
Baca Juga: SPBU di Karawang Masih Layani Pembeli Pakai Jeriken, Disperindag Langsung Beri Peringatan Keras
Dalam SE tersebut, Irto menjelaskan bahwa badan usaha penyalur dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.
"Sudah menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk menyalurkan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran sehingga dapat dinikmati masyarakat yang berhak," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kuota BBM jenis Solar dan Pertalite pada tahun ini diperkirakan akan jebol. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, konsumsi BBM jenis Solar dan Pertalite hingga Februari 2022 telah melampaui kuota yang ditetapkan.
Berita Terkait
-
SPBU di Karawang Masih Layani Pembeli Pakai Jeriken, Disperindag Langsung Beri Peringatan Keras
-
Masih Ada SPBU yang Nekat Layani Pembeli BBM Berjerigen, Pemkab Karawang Bakal Optimalkan Sidak
-
Polda Sumbar Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Solar Subsidi di Pesisir Selatan, Diduga Dipesan Perusahaan
-
Mahasiswa, Driver Ojol dan Petani Sukabumi Kembali Turun ke Jalan: Rakyat Terancam Kelaparan!
-
Video Kelangkaan BBM Pertamina Diduga Terjadi di Sumba Timur, Warga Disebut Harus Antre Seharian
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi
-
Bupati Bogor Lantik Pejabat SKPD Baru di Mall, Awali 2026 dengan Semangat Pelayanan Publik
-
Memulai 2026 dengan Langit Baru, 5 Doa dan Afirmasi agar Mental Tetap Waras dan Rezeki Lancar
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang