SuaraBogor.id - Banyak yang belum tahu nonton video syur atau video bokep apakah membatalkan puasa atau tidak. Mungkin secara tidak sengaja dilakukan oleh umat muslim saat bulan suci Ramadhan.
Untuk diketahui, sebenarnya nonton video porno saat puasa sudah jelas akan mendapat dosa. Namun, untuk lebih tahu apakah bisa membatalkan atau tidak, simak arikel ini.
Allah SWT menjelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nur: 30-31, perintah kepada laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menahan pandangan serta menjaga kemaluannya. Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas sebagai perintah sekaligus larangan untuk orang-orang yang beriman.
Meskipun masuk dalam kategori tidak bisa menahan pandangan, tetapi perbuatan terlarang seperti nonton video porno tidak dapat membatalkan puasa.
Nonton video porno bisa membatalkan puasa menurut Imam Maliki dan Imam Hambali adalah jika tindakan melihatnya dilakukan dalam suatu tempo waktu sehingga mengakibatkan dia keluar mani. Walau demikian Imam Hanafi dan Imam Syafii berpendapat bahwa puasanya tidak batal walaupun sampai mengeluarkan mani.
Hadis Bukhari dan Muslim menyebutkan umat muslim seharusnya menjauhi perbuatan zina setiap saat, tidak hanya pada bulan Ramadan. Zina memiliki banyak macam, tidak hanya menonton video porno. Hadis tersebut menyebutkan.
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan batas-batas zina untuk anak Adam. Batas-batas itu adalah Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina lisan dengan berkata (yang bohong), zina nafsu dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menerangkan bahwa nonton video porno termasuk dalam kategori zina mata. Disertai syahwat atau tidak, nonton video porno tetap dihukumi zina, dan hal itu adalah dosa sehingga dapat merusak amalan puasa.
Tentunya, puasa kita tidak batal jika hanya dengan nonton video porno. Namun, diterima atau tidaknya puasa menjadi urusan Allah Swt. karena hal tersebut melanggar tujuan berpuasa yakni menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan menahan nafsu.
Baca Juga: Cerita Pembuat Kicak Khas Kauman Jogja, Camilan Saat Ramadhan yang Mulai Terkikis Perubahan Zaman
Demikian penjelasan tentang hukum nonton video porno saat puasa. Semoga Ramadan 2021 ini, kita dapat beribadah dengan lancar dan diberi ampunan Allah Swt.
Berita Terkait
-
Cerita Pembuat Kicak Khas Kauman Jogja, Camilan Saat Ramadhan yang Mulai Terkikis Perubahan Zaman
-
Sebentar Lagi Mudik Lebaran 2022, Berikut Titik di Kota Bekasi yang Terdapat Posko Pengaman dan Pelayanan
-
11 Artis Melahirkan saat Ramadhan, Ada yang Jalani Persalinan di Amerika Serikat
-
4 Kuliner Khas Ramadhan yang Ada di Indonesia, Tertarik Mencicipinya?
-
Minggu Kedua Ramadhan, Ini Resep Banana Choco Cookies untuk Persiapan Lebaran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Drama Penyegelan Berakhir! KLH Cabut Sanksi, Eiger Adventure Land Puncak Hidup Lagi, Tapi Ada...
-
Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?
-
Kades Agus Sutisna Langsung Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Hanya Gara-gara Benda Kecil Ini, Nasib 19 Kambing Berakhir Tragis
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti