SuaraBogor.id - Setiap muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sholat selama 5 waktu dalam satu hari. Jadwal buka puasa Depok Jawa Barat dan Jadwal sholat Depok Jawa Barat bisa dilihat dalam tulisan ini.
Berikut SuaraBogor.id merangkum Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Depok Jawa Barat, Minggu 17 April 2022 alias hari ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal sholat Depok Jawa Barat Minggu 17 April 2022 atau 15 Ramadhan 1443 H
- SUBUH 04:38
- ZUHUR 11:56
- ASAR 15:15
- MAGRIB 17:55
- ISYA' 19:04
Jadwal Buka Puasa Depok Jawa Barat hari ini, Minggu 17 April 2022 : 17:55 WIB
Sholat wajib atau Sholat fardhu ini dilakukan pada saat waktu subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Setelah melakukan sholat fardhu, setiap umat muslim disunnahkan untuk melakukan dzikir dan doa sebelum meninggalkan tempat sholat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sesungguhnya Allah SWT memiliki Malaikat yang berkeliling di jalanan untuk mencari orang-orang yang ahli dzikir. Ketika mereka menemukan sekelompok yang berdzikir kepada Allah, para malaikat kemudian memanggil, “Ambillah kebutuhan kalian”. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Berikut ini adalah bacaan doa setelah sholat 5 waktu (bacaan doa setelah salat 5 waktu).
"BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHAMDU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, HAMDAN YUWAAFII NI'AMAHU WAYUKAAFII MAZIIDAHU. YA RABBANAA LAKAL HAMDU KAMAA YAN BAGHHI LIJALAALI WAJHIKA WA'AZHIIMI SULTHAANIKA."
"ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD".
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Cilegon Banten Lengkap dengan Jadwal Sholat Minggu 17 April 2022
"ALLAHUMMA RABBANAA TAQABBAL MINNAA SHALAATAANA WASHIYAAMANAA WARUKUU'ANAA WASUJUUDANAA WAQU'UUDANAA WATADLARRU'ANAA, WATAKHASYSYU'ANAA WATA'ABBUDANAA, WATAMMIM TAQSHIIRANAA YAA ALLAH YAA RABBAL'AALAMIIN".
"RABBANA DZHALAMNAA ANFUSANAA WA-INLAMTAGHFIR LANA WATARHAMNAA LANAKUUNANNA MlNAL KHAASIRIIN".
"RABBANAA WALAA TAHMIL'ALAINAA ISHRAN KAMA HAMALTAHUL'ALAL LADZIINA MIN QABLINAA."
"RABBANAA WALAA TUHAMMILNAA MAALAA THAAQATA LANAA BIHII WA'FU'ANNAA WAGHFIR LANAA WARHAMNAA ANTA MAULAANAA FANSHURNAA 'ALAL QAUMIL KAAFIRIIN".
"RABBANAA LAA TUZIGH QULUUBANAA BA'DA IDZHADAITANAA W'AHABLANAA MIN LADUNKA RAHMATAN INNAKA ANTAL WAHHAAB"
"RABBANAGHFIR LANAA WALIWAALIDINAA WALIJAMI'IL MUSLIMIIN WALMUSLIMAATI WAL MU'MINIINA WALMU'MINATI. AL AHYAA-I-MINHUM WAL AMWAATI, INNAKA ALAA KULI SYAI'N QADIIR".
Berita Terkait
-
Andhara Early Umumkan Perceraian dengan Bugi Ramadhana, setelah 14 Tahun Berumah Tangga
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air
-
Usai Dugaan Foto Liburan di Eropa Viral, Netizen Kuliti Ridwan Kamil dan Aura Kasih
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi
-
Bupati Bogor Lantik Pejabat SKPD Baru di Mall, Awali 2026 dengan Semangat Pelayanan Publik
-
Memulai 2026 dengan Langit Baru, 5 Doa dan Afirmasi agar Mental Tetap Waras dan Rezeki Lancar
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang