"RABBANAA AATINAA FIDDUNYAA HASANATAN WAFIL AAKHIRATI HASANATAN WAQINAA ADZAABAN-NAAR".
"ALLAHUMMAGHFIRLANAA DZUNUUBANAA WAKAFFIR ANNAA SAYYIAATINAA WATAWAFFANAA MAALABRAARI".
"SUBHAANA RABBIKA RABBIL I'ZZATI AMMAA YASHIFUUNA WASALAAMUN 'ALAL MURSALHNA WAL-HAMDU LILLAAHI RABBIL'AALAMIINA".
Ya Allah Tuhan Kami, bagi-Mu segala puji dan segala apa yang patut atas keluhuran DzatMu dan Keagungan kekuasaanMu.
Ya Allah! Limpahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan sanak keluarganya.
Ya Allah terima sholat kami, puasa kami, ruku kami, sujud kami, duduk rebah kami, khusyu' kami, pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama sholat ya Allah. Tuhan seru sekalian alam.
Ya Allah, Kami telah aniaya terhadap diri kami sendiri, karena itu ya Allah jika tidak dengan limpahan ampunan-Mu dan rahmat-Mu niscaya kami akan jadi orang yang sesat.
Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan atas diri kami beban yang berat sebagaimana yang pernah Engkau bebankan kepada orang yang terdahulu dari kami.
Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan atas diri kami apa yang di luar kesanggupan kami. Ampunilah dan limpahkanlah rahmat ampunan terhadap diri kami ya Allah.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Cilegon Banten Lengkap dengan Jadwal Sholat Minggu 17 April 2022
Ya Allah Tuhan kami, berilah kami pertolongan untuk melawan orang yang tidak suka kepada agamaMu.
Ya Allah Tuhan kami, janganlah engkau sesatkan hati kami sesudah mendapat petunjuk, berilah kami karunia. Engkaulah yang maha Pemurah.
Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa kami dan dosa dosa orang tua kami, dan bagi semua orang Islam laki-laki dan perempuan, orang orang mukmin laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya Engkau dzat Yang Maha Kuasa atas segala-galanya.
Maha suci Engkau, Tuhan segala kemuliaan. Suci dari segala apa yang dikatakan oleh orang-orang kafir. Semoga kesejahteraan atas para Rasul dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam.
Berita Terkait
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Ramadhan Sananta Terancam Tergusur di DPMM FC, Posisinya Digantikan?
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia