SuaraBogor.id - Gugatan empat orang yakni Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor kepada PSSI, Persib, Barito dan David da Silva disebut pengamat sepak bola, Akmal Marhali salah alamat.
Menurut Akmal, gugatan itu salah alamat karena jika bicara sepak bola maka ranahnya ada di football family, seharusnya disampaikan kepada komite displin PSSI.
"Kenapa salah alamat? kalau bicara sepak bola ada lex sportiva hukumnya Football Family, harusnya gugatan itu disampaikan ke komite displin PSSI atau ke badan arbitrase Indonesia, BANI. Kalau kasusnya pidana baru dilaporkan ke polisi," kata Akmal saat dihubungi Suara.com, Senin (18/4/2022).
"Kalau dilaporkan langsung ke Pengadilan Negeri, ini problemnya, ini entry poinnya apa, (gugatan) dimasukkan ke Pengadilan Negeri. Karena yang digugat itu tidak masuk ke dalam ranah Pengadilan Negeri," papar Akmal.
Meski begitu, menurut Akmal jika penggugat memiliki bukti-bukti kuat adanya praktek pidana seperti match fixing, gugatan para penggugat ini bisa dimasukkan ke dalam ranah pengadilan negeri.
"Kalau misalnya, penggugatnya punya bukti-bukti pengaturan skor, match fixing dan sebagainya, mungkin cerita akan jadi lain akan jadi kasus pidana," kata Akmal.
"Namun apakah kemudian para penggugat ini memiliki bukti kuat soal sepak bola gajah, pengaturan skor, kalau kemudian tidak punya bukti yang kuat akan lemah secara hukum," tambahnya.
"Kedua, gugatan ini juga lemah karena pengadila negeri tidak punya kewenangan untuk mengadili ini semua. Karena yang digugat ini ranahnya di Football Family atau Lex Sportiva,"
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah