SuaraBogor.id - Gugatan empat orang yakni Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor kepada PSSI, Persib, Barito dan David da Silva disebut pengamat sepak bola, Akmal Marhali salah alamat.
Menurut Akmal, gugatan itu salah alamat karena jika bicara sepak bola maka ranahnya ada di football family, seharusnya disampaikan kepada komite displin PSSI.
"Kenapa salah alamat? kalau bicara sepak bola ada lex sportiva hukumnya Football Family, harusnya gugatan itu disampaikan ke komite displin PSSI atau ke badan arbitrase Indonesia, BANI. Kalau kasusnya pidana baru dilaporkan ke polisi," kata Akmal saat dihubungi Suara.com, Senin (18/4/2022).
"Kalau dilaporkan langsung ke Pengadilan Negeri, ini problemnya, ini entry poinnya apa, (gugatan) dimasukkan ke Pengadilan Negeri. Karena yang digugat itu tidak masuk ke dalam ranah Pengadilan Negeri," papar Akmal.
Meski begitu, menurut Akmal jika penggugat memiliki bukti-bukti kuat adanya praktek pidana seperti match fixing, gugatan para penggugat ini bisa dimasukkan ke dalam ranah pengadilan negeri.
"Kalau misalnya, penggugatnya punya bukti-bukti pengaturan skor, match fixing dan sebagainya, mungkin cerita akan jadi lain akan jadi kasus pidana," kata Akmal.
"Namun apakah kemudian para penggugat ini memiliki bukti kuat soal sepak bola gajah, pengaturan skor, kalau kemudian tidak punya bukti yang kuat akan lemah secara hukum," tambahnya.
"Kedua, gugatan ini juga lemah karena pengadila negeri tidak punya kewenangan untuk mengadili ini semua. Karena yang digugat ini ranahnya di Football Family atau Lex Sportiva,"
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
7 Fakta Proyek Rp5 Triliun Akademi Olahraga Terbesar Dunia di Rancabungur Bogor
-
Puskesmas Cisarua Disorot: Obat BPJS Sering Kosong, Gaya Kepemimpinan 'Raja Kecil' Mencuat
-
Sport Center Terbesar di Dunia Hadir di Rancabungur, Bupati: Lompatan Besar Pembangunan Bogor Barat
-
Rancabungur Jadi Pusat Atlet Dunia, Kemenpora Siapkan Rp5 Triliun Bangun Akademi Olahraga di Bogor
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya