SuaraBogor.id - Gugatan empat orang yakni Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor kepada PSSI, Persib, Barito dan David da Silva disebut pengamat sepak bola, Akmal Marhali salah alamat.
Menurut Akmal, gugatan itu salah alamat karena jika bicara sepak bola maka ranahnya ada di football family, seharusnya disampaikan kepada komite displin PSSI.
"Kenapa salah alamat? kalau bicara sepak bola ada lex sportiva hukumnya Football Family, harusnya gugatan itu disampaikan ke komite displin PSSI atau ke badan arbitrase Indonesia, BANI. Kalau kasusnya pidana baru dilaporkan ke polisi," kata Akmal saat dihubungi Suara.com, Senin (18/4/2022).
"Kalau dilaporkan langsung ke Pengadilan Negeri, ini problemnya, ini entry poinnya apa, (gugatan) dimasukkan ke Pengadilan Negeri. Karena yang digugat itu tidak masuk ke dalam ranah Pengadilan Negeri," papar Akmal.
Meski begitu, menurut Akmal jika penggugat memiliki bukti-bukti kuat adanya praktek pidana seperti match fixing, gugatan para penggugat ini bisa dimasukkan ke dalam ranah pengadilan negeri.
"Kalau misalnya, penggugatnya punya bukti-bukti pengaturan skor, match fixing dan sebagainya, mungkin cerita akan jadi lain akan jadi kasus pidana," kata Akmal.
"Namun apakah kemudian para penggugat ini memiliki bukti kuat soal sepak bola gajah, pengaturan skor, kalau kemudian tidak punya bukti yang kuat akan lemah secara hukum," tambahnya.
"Kedua, gugatan ini juga lemah karena pengadila negeri tidak punya kewenangan untuk mengadili ini semua. Karena yang digugat ini ranahnya di Football Family atau Lex Sportiva,"
Baca Juga: Dikasih Info Mazzeh! Juragan 99 Gelar Sayembara Rebranding Bus Arema FC
Berita Terkait
-
Viral 7 Pemain Naturalisasi Tambahan, Ada 2 Nama yang Sudah Main di Klub Senior
-
Kalahkan Borneo FC Tanpa David da Silva, Bojan Ungkap Dua Masalah yang Dihadapi Persib
-
5 Fakta Menarik Kemenangan Persib atas Borneo FC
-
Sudah Dapatkan Ole Romeny, PSSI Rupanya Masih Berburu Striker Keturunan
-
Kecewa Kalah dari Persib, Pieter Huistra: Wasit Kurang Bagus
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor