Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 20 April 2022 | 06:00 WIB
Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat memberikan imbauyan kepada awak bus di Terminal Tipe A Ahmad Sanusi Sukabumi, Jabar tentang keselamatan berlalu lintas pada musim mudik lebaran 2022. [Antara/Aditya Rohman]

SuaraBogor.id - Jelang musim mudik, Polres Sukabumi, Jawa Barat memeriksa sejumlah angkutan umum untuk mengetahui kelayakan operasi saat aat digunakan pada musim mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, pemeriksaan kondisi kelayakan angkutan umum atau rampchek ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya saat musim mudik lebaran tahun ini.

"Setiap angkutan umum yang dioperasikan harus benar-benar layak mulai dari mesin, rem, ban hingga alat keselamatan lainnya,"kata Tejo, Selasa (19/4/2022) dikutip dari Antara.

Menurut Tejo, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya meliputi bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antarprovinsi (AKAP) yang dilaksanakan Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Sukabumi.

Baca Juga: Tegas! Bupati Cianjur Ancam Kepala Puskesmas dan Camat untuk Mundur jika Terbukti Lakukan Ini saat Lebaran Nanti

Meskipun belum ditemukan adanya bus yang dinilai tidak layak beroperasi, tetapi pemeriksaan terus dilakukan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik yang menggunakan jasa angkutan umum saat melaksanakan mudiknya.

Lanjut dia, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selain akibat dari pengemudi yang menjalankan kendaraannya secara ugal-ugalan dan tidak patuh terhadap rambu lalu lintas, juga dipengaruhi oleh kondisi kendaraan seperti mesin yang kurang layak, rem tidak berfungsi, kelebihan muatan dan minimnya alat keselamatan yang ada di dalam bus.

"Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi serta petugas Terminal Tipe A Ahmad Sanusi Sukabumi," tambahnya.

Tejo mengatakan selain kelayakan kendaraan, pihaknya pun mengimbau kepada pengelola maupun pemilik perusahaan jasa angkutan umum serta awak bus untuk menyediakan sarana protokol kesehatan seperti hand sanitizer maupun masker dan membatasi jumlah penumpang agar tidak berdesakan.

Angka kecelakaan bisa ditekan jika pengemudi atau pengguna jalan patuh terhadap rambu lalu lintas dan mengemudikannya secara baik dan benar, disamping itu di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini pencegahan penularan virus mematikan tersebut juga harus dilakukan untuk keselamatan bersama.

Baca Juga: Polda Sulsel Masih Temukan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2022, Pengendara Diminta Waspada

Load More