SuaraBogor.id - Hari raya keagamaan adalah momentum bagi buruh untuk mendapat penghasilan di luar gaji yakni tunjangan hari raya atau THR.
Namun tak jarang, THR ludes begitu saja bahkan sebelum hari H hari besar keagamaan seberti Lebaran.
Agar THR tah ludes begitu saja, ada beberapa tips dari Co-Founder MiPOWER by Sequis and Registered Financial Planner Edwin Limanta mengenai perencanaan keuangan sederhana agar uang THR Anda tidak pamitan begitu saja usai lebaran tahun ini.
Saat mendapat THR, Edwin menyarankan Anda segera mengalokasikan uang untuk zakat fitrah sebelum digunakan untuk kebutuhan lebaran lainnya.
“Jika Anda bingung mematok nilainya agar THR Anda juga cukup untuk kebutuhan lebaran lainnya maka bisa alokasikan sekitar 10 persen dari THR untuk zakat, sedekah, dan berbagi berkah untuk sekitar Anda, seperti untuk orang tua, asisten rumah tangga, supir, atau office boy di kantor," kata dia, Rabu (20/4/2022) dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, jumlah uang yang Anda akan berikan dan berapa orang yang dibagikan perlu dikalkulasikan anggarannya.
Selanjutnya, untuk memanfaatkan THR dalam memenuhi kebutuhan, Edwin menganjurkan Anda terlebih dulu membuat daftar kebutuhan dengan membaginya dalam 3 kategori, yakni kebutuhan penting yang mendesak, kebutuhan penting tidak mendesak, dan kebutuhan tidak penting.
Menurut dia, melalui cara ini, saat THR diterima maka Anda akan dapat mengalokasikannya lebih mudah.
Selain daftar kebutuhan, sebaiknya biasakan mencatat setiap pemasukan, pengeluaran, dan sisa uang THR. Anda nantinya bisa menilai diri sendiri apakah sudah berhemat atau masih boros sekaligus mengetahui kebutuhan mana yang masih belum dapat terpenuhi agar pendapatan berikutnya cukup membiayai kebutuhan selanjutnya.
Salah satu bentuk kebutuhan yang bisa memanfaatkan dana THR yakni membayar sisa utang sehingga usai lebaran dapat terbebas dari utang dan gaji bulan mendatang dapat dipergunakan untuk tujuan jangka panjang.
“THR bisa kita manfaatkan untuk membayar kewajiban yang biasanya kita bayar dengan menggunakan gaji. Manfaatkan THR untuk membayar semua atau sebagian cicilan dari kartu kredit, pay later belanja online, cicilan kendaraan maupun pinjaman lainnya yang memiliki biaya bunga tinggi. Saat THR dimanfaatkan untuk melunasi kewajiban maka selanjutnya dana darurat dan simpanan bisa bertambah,” saran Edwin.
Usai kewajiban zakat, hutang dan kebutuhan lebaran sudah terpenuhi, dia lalu merekomendasikan Anda menerapkan konsep pay yourself first pada dana THR. Konsep yang dikenalkan David Bach melalui buku Automatic Millionare ini mengajarkan Anda mengalokasikan 30 persen pendapatan untuk persiapan masa depan.
Persiapan masa depan dilakukan dengan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki saat ini ke dalam pos dana darurat, asuransi jiwa & kesehatan serta investasi yang dananya tidak boleh diambil dalam jangka waktu yang telah Anda tetapkan untuk kebutuhan di masa depan. Dalam menerapkan konsep pay yourself first, Anda perlu komitmen yang kuat karena sifatnya jangka panjang.
“Saat menerima THR, kita sebaiknya menggunakannya untuk kebutuhan pay yourself first. Dengan demikian, THR yang Anda terima tidak pamit begitu saja namun memberikan rasa tenang dan optimis karena telah mengamankan kondisi keuangan di masa depan," sebut Edwin.
Terakhir, apabila alokasi THR sudah diterapkan untuk hal-hal penting Anda, kemudian masih tersisa, barulah Anda bisa memanjakan diri sendiri misalnya, membeli baju lebaran, membeli pernak-pernik lebaran, buka puasa bersama teman, ke salon untuk merapikan rambut sebelum hari raya, dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik