SuaraBogor.id - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil membongkar sebuah industri rumahan minuman keras (miras) di kawasan Ciluar.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 127 jeriken miras siap edar dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa berkas perkara keempat tersangka yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor itu kini tinggal menunggu status P21 dari kejaksaan.
"Proses hukum terhadap empat tersangka terus berjalan," ujarnya, Selasa 8 Juli 2025.
Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini juga menyingkap modus operandi baru yang mengkhawatirkan.
Pelaku kini memanfaatkan platform digital untuk menjual miras ilegal dan menggunakan jasa ojek daring (ojol) sebagai kurir pengiriman.
"Ada dugaan kuat transaksi miras via online. Ini menjadi atensi kami untuk ditindaklanjuti," tegas Eko.
Pihaknya berencana menggandeng Pemerintah Kota Bogor untuk segera mengedukasi para pengemudi ojol agar tidak tanpa sadar terlibat dalam jaringan peredaran miras.
Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga: Banjir Menerjang Cikahuripan Klapanunggal: 2.238 Warga Mengungsi, Ratusan Rumah Terendam
“Anak-anak remaja itu sebelum melakukan aksi kriminal biasanya meminum miras dulu. Ini sumber masalah di Kota Bogor. Alhamdulillah, berkat operasi rutin, angka kriminalitas bisa ditekan hingga 40 persen,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolresta juga menyoroti modus baru peredaran miras lewat penjualan online yang melibatkan ojek daring.
“Kami masih dalami. Ada dugaan transaksi miras lewat online, ini yang nanti akan kita tindaklanjuti. Kami juga sepakat dengan pemerintah kota untuk segera mengundang para driver ojek online untuk diberikan pemahaman. Jangan sampai mereka ikut-ikutan mengedarkan miras,” tukasnya.
Bahaya Miras
Minum berlebihan, atau minum berat secara episodik , adalah meminum minuman beralkohol dengan maksud untuk menjadi mabuk karena mengonsumsi alkohol dalam jumlah banyak dalam waktu singkat, namun definisinya sangat bervariasi.
Minum berlebihan adalah gaya minum yang populer di beberapa negara di seluruh dunia, dan agak tumpang tindih dengan minum sosial karena sering dilakukan secara berkelompok.
Berita Terkait
-
Banjir Menerjang Cikahuripan Klapanunggal: 2.238 Warga Mengungsi, Ratusan Rumah Terendam
-
Inilah Detik-detik Dramatis Evakuasi Pasien Saat Banjir Kepung RS Permata Jonggol Bogor
-
Siswi SMP Dirudapaksa Berbulan-bulan, Pelaku Baru Diamankan Setelah Korban Melahirkan
-
Detik-Detik Terakhir Pegawai Kemendagri Sebelum Hilang di Puncak
-
Tragedi Akhir Pekan di Bogor: Santri Tewas Tertimbun Longsor, Warga Terjebak di Jalur Pendakian
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026