SuaraBogor.id - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil membongkar sebuah industri rumahan minuman keras (miras) di kawasan Ciluar.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 127 jeriken miras siap edar dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa berkas perkara keempat tersangka yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor itu kini tinggal menunggu status P21 dari kejaksaan.
"Proses hukum terhadap empat tersangka terus berjalan," ujarnya, Selasa 8 Juli 2025.
Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini juga menyingkap modus operandi baru yang mengkhawatirkan.
Pelaku kini memanfaatkan platform digital untuk menjual miras ilegal dan menggunakan jasa ojek daring (ojol) sebagai kurir pengiriman.
"Ada dugaan kuat transaksi miras via online. Ini menjadi atensi kami untuk ditindaklanjuti," tegas Eko.
Pihaknya berencana menggandeng Pemerintah Kota Bogor untuk segera mengedukasi para pengemudi ojol agar tidak tanpa sadar terlibat dalam jaringan peredaran miras.
Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga: Banjir Menerjang Cikahuripan Klapanunggal: 2.238 Warga Mengungsi, Ratusan Rumah Terendam
“Anak-anak remaja itu sebelum melakukan aksi kriminal biasanya meminum miras dulu. Ini sumber masalah di Kota Bogor. Alhamdulillah, berkat operasi rutin, angka kriminalitas bisa ditekan hingga 40 persen,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolresta juga menyoroti modus baru peredaran miras lewat penjualan online yang melibatkan ojek daring.
“Kami masih dalami. Ada dugaan transaksi miras lewat online, ini yang nanti akan kita tindaklanjuti. Kami juga sepakat dengan pemerintah kota untuk segera mengundang para driver ojek online untuk diberikan pemahaman. Jangan sampai mereka ikut-ikutan mengedarkan miras,” tukasnya.
Bahaya Miras
Minum berlebihan, atau minum berat secara episodik , adalah meminum minuman beralkohol dengan maksud untuk menjadi mabuk karena mengonsumsi alkohol dalam jumlah banyak dalam waktu singkat, namun definisinya sangat bervariasi.
Minum berlebihan adalah gaya minum yang populer di beberapa negara di seluruh dunia, dan agak tumpang tindih dengan minum sosial karena sering dilakukan secara berkelompok.
Berita Terkait
-
Banjir Menerjang Cikahuripan Klapanunggal: 2.238 Warga Mengungsi, Ratusan Rumah Terendam
-
Inilah Detik-detik Dramatis Evakuasi Pasien Saat Banjir Kepung RS Permata Jonggol Bogor
-
Siswi SMP Dirudapaksa Berbulan-bulan, Pelaku Baru Diamankan Setelah Korban Melahirkan
-
Detik-Detik Terakhir Pegawai Kemendagri Sebelum Hilang di Puncak
-
Tragedi Akhir Pekan di Bogor: Santri Tewas Tertimbun Longsor, Warga Terjebak di Jalur Pendakian
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang
-
Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara Jadi Ruang UMKM Tumbuh di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan
-
Respons Protes Habib Bahar, Pemkab Bogor Tutup Pabrik Minol di Citeureup
-
Hasil Patungan Personel Polres Bogor, Bantuan Rp100 Juta Tiba di Manggarai Timur NTT