Andi Ahmad S
Senin, 25 Mei 2026 | 17:06 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro (YouTube/Kompas TV)
Baca 10 detik
  • Tersangka berinisial MF membunuh temannya, Anggi Aulia Arsyad, di Bogor karena sakit hati akibat hinaan terkait status yatim piatu.
  • Pelaku menjerat korban hingga pingsan dengan dasi lalu membuangnya ke Jalan Sholeh Iskandar pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026.
  • Polresta Bogor Kota menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis terhadap Anggi Aulia Arsyad (25) yang jasadnya ditemukan di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Tanah Sareal.

Tersangka berinisial MF alias Ambon (26), tega menghabisi nyawa teman sekolahnya sendiri karena dipicu rasa sakit hati yang mendalam.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (25/5/2026), pihak kepolisian membeberkan kronologi lengkap serta latar belakang dendam yang dirasakan pelaku.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa korban dan pelaku merupakan teman lama yang pernah duduk di bangku SMK yang sama di Kabupaten Bogor.

Setelah lama tidak menjalin komunikasi, pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat (Direct Message) di media sosial untuk mengajak bertemu.

Pertemuan pertama terjadi pada 2 Mei 2026 di kawasan Air Mancur, Kota Bogor. Saat itulah, sebuah kalimat yang dilontarkan korban dianggap sangat melukai perasaan pelaku.

"Korban sempat menanyakan keadaan orang tua pelaku. Tersangka menyampaikan bahwa ia sudah tidak punya orang tua. Saat itulah ada kalimat korban yang berbunyi 'Kasihan deh lu enggak punya orang tua'. Kalimat ini yang membuat tersangka marah dan dendam," ungkap Kombes Rio, dilansir dari MetroBogor -jaringan Suara.com.

Dua minggu setelah pertemuan tersebut, tepatnya pada Jumat (22/5/2026), MF kembali mengajak korban untuk bermain. Korban datang menjemput pelaku menggunakan mobil Honda Jazz berwarna oranye.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Lesmana, menjelaskan alur perjalanan maut tersebut. Setelah makan bersama di daerah Kemang, pelaku mengarahkan korban menuju kawasan Stadion Pakansari, Cibinong.

Baca Juga: Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus

"Di lokasi yang sepi, pelaku mulai menakut-nakuti korban dengan golok yang sudah disiapkan. Di dalam mobil korban sendiri, tersangka menjerat leher korban menggunakan dasi hingga pingsan," jelas AKP Aji.

Aksi keji MF berlanjut. Sekitar pukul 01.30 WIB Sabtu dini hari, pelaku membawa mobil korban menuju Tol Lingkar Luar Bogor (BORR). Di atas jalan layang tersebut, pelaku membuang tubuh Anggi yang saat itu diduga masih dalam kondisi pingsan ke jalan arteri di bawahnya (Jalan Sholeh Iskandar).

"Saat dibuang, kondisi korban masih pingsan. Warga kemudian menemukan korban tergeletak di pinggir jalan. Korban sempat dilarikan ke RS Hermina, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di sana," tambah AKP Aji.

Polisi memastikan bahwa tindakan MF merupakan pembunuhan berencana karena pelaku sudah menyimpan dendam selama dua pekan dan menyiapkan alat untuk menghabisi korban.

Sebagai bentuk Authoritativeness (otoritas) hukum, Polresta Bogor Kota menjerat tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Saat ini, polisi masih mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Honda Jazz milik korban, dasi yang digunakan untuk menjerat, golok, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan pergerakan kendaraan pelaku.

Load More