Andi Ahmad S
Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB
Kondisi Rest Area Gunung Mas di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan
Baca 10 detik
  • Pemkab Bogor merencanakan penataan ulang Rest Area Gunung Mas, Cisarua, guna mengoptimalkan fungsi kawasan wisata dan akses bus.
  • Markas Polsek Cisarua akan dipindahkan ke rest area untuk memusatkan pengaturan rekayasa lalu lintas buka-tutup di jalur Puncak.
  • Pengembangan kawasan dilakukan melalui penambahan empat hektare lahan dengan skema kolaborasi bersama investor tanpa menggunakan dana APBD daerah.

SuaraBogor.id - Pemkab Bogor berencana akan melakukan penataan ulang kembali desain di Rest Area Puncak Bogor kawasan Gunung Mas, Cisarua.

Alasan Pemkab Bogor sendiri melakukan penataan ulang desain Rest Area Puncak itu untuk meningkatkan fungsi kawasan sebagai simpul wisata sekaligus mendukung rekayasa lalu lintas.

Bupati Bogor Rudy Susmanto, mengatakan penataan dilakukan dengan mengubah desain kawasan, termasuk membongkar sejumlah bangunan ruko agar bus-bus besar dapat masuk ke rest area.

"Nanti akan ada beberapa bangunan ruko yang kami bongkar. Kenapa harus kami bongkar? Itu bus besar masuk, enggak bisa. Jadi, kami harus tata ulang," kata Rudy.

Menurut dia, penataan tersebut bertujuan mengintegrasikan Rest Area Puncak dengan kawasan wisata Gunung Mas, sehingga kendaraan wisata, khususnya bus, dapat berhenti di dalam kawasan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memindahkan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua ke dalam kawasan rest area agar pelaksanaan rekayasa lalu lintas sistem buka-tutup Jalur Puncak dapat dipusatkan di lokasi tersebut.

"Setelah polseknya jadi, personel aparat kepolisiannya ada, buka-tutupnya di rest area. Maka pada saat buka-tutup di rest area, semua kendaraan bus, semua mobil-mobil parkirnya di dalam," ujarnya.

Rudy mengungkapkan Rest Area Puncak juga akan diperluas dengan tambahan lahan sekitar empat hektare yang telah disiapkan untuk mendukung pengembangan kawasan.

Namun, ia menegaskan pembangunan lanjutan akan dilakukan melalui kolaborasi dengan investor bersama badan usaha milik daerah (BUMD) Sayaga Wisata tanpa mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga: Gantikan Jalur Raya, Wisatawan Puncak Bogor Nantinya Bakal Diangkut Pakai Kereta Gantung

"Hari ini jangan bicara duit dari pemerintah. Kita harus kreatif. Cari beberapa investor-investor yang mau berkolaborasi," katanya.

Sebelumnya, pada Juli 2024, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III menyetujui permohonan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menambah sekitar empat hektare lahan Rest Area Gunung Mas dari luas eksisting tujuh hektare guna mendukung penataan kawasan wisata Puncak. [Antara].

Load More