- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial AAA di Bogor setelah pengejaran dramatis pada Sabtu, 23 Mei 2026.
- Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari enam jam setelah jasad korban ditemukan dengan luka fatal di Jalan Sholeh Iskandar.
- Penyelidikan kasus ini memanfaatkan bukti rekaman CCTV guna melacak pergerakan pelaku sebelum akhirnya mengalami kecelakaan saat melarikan diri.
SuaraBogor.id - Jagat media sosial dan warga Kota Bogor digemparkan oleh aksi pengejaran dramatis polisi terhadap pelaku pembunuhan seorang wanita muda pada Sabtu (23/5/2026).
Hanya dalam waktu kurang dari enam jam, polisi berhasil melumpuhkan pelaku setelah pelariannya berakhir dengan kecelakaan hebat.
Berikut adalah 7 fakta mendalam di balik kasus yang menggegerkan kawasan Jalan Sholeh Iskandar tersebut:
1. Penemuan Jasad dengan Kondisi Mengenaskan
Kasus ini bermula pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Warga menemukan sesosok wanita muda tergeletak di pinggir Jalan Sholeh Iskandar (Sholis).
Kondisinya sangat memprihatinkan: mata tertutup kain dan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Korban sempat dilarikan ke RS Hermina Yasmin namun nyawanya tidak tertolong.
2. Sosok Korban AAA: Pamit Pergi Ngopi
Korban diketahui berinisial AAA, warga Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Berdasarkan keterangan keluarga, AAA terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada Jumat malam (22/5) pukul 22.00 WIB.
Saat itu, korban pamit hendak minum kopi bersama seorang teman menggunakan mobil Toyota Yaris berwarna oranye dengan nomor polisi B 2903 SKK.
Baca Juga: Pelaku Sudah Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota Janji Bongkar Motif Pembunuhan
3. Pengejaran Dramatis Hingga Mobil Terguling
Tim gabungan Polresta Bogor Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar melacak keberadaan pelaku yang menggunakan mobil berwarna merah. Saat hendak dihentikan di kawasan Simpang Yasmin, pelaku justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Aksi kejar-kejaran ini berakhir setelah mobil pelaku kehilangan kendali, menabrak, hingga terguling (terbalik) di tengah jalan.
4. Penangkapan Kilat: Kurang dari 6 Jam
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 07.00 WIB.
Artinya, polisi hanya membutuhkan waktu sekitar 5 jam 45 menit sejak jasad ditemukan untuk meringkus pelaku. Kecepatan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons tindak kriminalitas menonjol.
Berita Terkait
-
Pelaku Sudah Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota Janji Bongkar Motif Pembunuhan
-
Mata Ditutup Kain dan Leher Disayat, Pelarian Pembunuh AAA Berakhir Tragis di Jalanan Bogor
-
Antisipasi Konvoi Bobotoh, 15 Titik Nobar dan Perbatasan Bogor Dijaga Ketat Polisi
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Sentil Regulasi Baru Pemerintah, Guru Besar IPB: Ketidakpastian Lebih Bahaya dari Aturan Ketat
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor