- Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA di Jakarta pada 20 Mei 2026 untuk meningkatkan devisa.
- Regulasi ini bertujuan memastikan nilai tambah komoditas tetap di dalam negeri serta memperkuat pengawasan ekspor nasional secara menyeluruh.
- Pakar IPB menyarankan pemerintah menyiapkan infrastruktur industri dan sistem digital secara matang sebelum mengimplementasikan aturan tersebut secara penuh.
SuaraBogor.id - Langkah besar diambil pemerintah dalam memperketat pengawasan sumber daya alam melalui pengumuman Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Menanggapi hal tersebut, Pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengingatkan bahwa keberhasilan regulasi baru ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur industri di lapangan.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Sudarsono Soedomo, menekankan bahwa implementasi aturan ini, terutama pada sektor andalan seperti sawit, tidak bisa dilakukan secara instan tanpa persiapan teknis yang matang.
Penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA ini sebelumnya telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Regulasi ini diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk memastikan nilai tambah komoditas tetap berada di dalam negeri dan meningkatkan devisa negara.
Namun, menurut Sudarsono, besarnya skala perubahan dalam tata kelola ekspor menuntut sinergi yang luar biasa antar-lembaga dan kesiapan dari pelaku usaha.
“Perubahan sebesar itu membutuhkan integrasi teknologi informasi, sinkronisasi regulator, kesiapan pelabuhan dan perbankan, kepastian hukum, serta simulasi perdagangan yang matang,” ujar Sudarsono
Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara tergesa-gesa karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian pasar, mengganggu iklim investasi hingga melemahkan daya saing Indonesia di pasar global jika tata kelolanya belum benar-benar siap.
“Kalau implementasi dipaksakan terlalu cepat, pasar justru dapat masuk ke fase wait and see. Dalam perdagangan global, ketidakpastian sering lebih berbahaya dibanding regulasi ketat itu sendiri,” katanya.
Baca Juga: Mengabdi 17 Tahun Jadi Sekdes, Sukanar Resmi Dipromosikan Rudy Susmanto di Kecamatan Nanggung
Lebih jauh, Sudarsono memahami bahwa tujuan pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan kontrol devisa, serta mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing.
“Negara sebenarnya selama ini sudah hadir sangat kuat melalui bea cukai, perpajakan, sistem perbankan, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), perizinan, dan berbagai instrumen pengawasan lainnya,” ujar Sudarsono.
Ia pun mendorong pemerintah melakukan penguatan tata kelola secara bertahap melalui transparansi data, integrasi DHE, peningkatan audit, dan pengawasan digital sebelum melangkah menuju konsentrasi perdagangan dalam satu entitas besar.
Menurutnya, kekuatan negara tidak diukur dari seberapa besar kontrol terhadap perdagangan, melainkan dari tingkat kepercayaan pasar terhadap konsistensi penegakan aturan.
“Negara yang kuat bukan negara yang paling banyak mengendalikan perdagangan, tetapi negara yang paling dipercaya menegakkan aturan secara konsisten,” kata dia.
Sebagai rekomendasi, Sudarsono meminta pemerintah memprioritaskan digitalisasi penuh data ekspor dan integrasi lintas lembaga, penggunaan harga referensi internasional untuk mendeteksi anomali transaksi, transparansi beneficial ownership perusahaan perdagangan, penguatan pengawasan DHE, audit berbasis data real time, serta penegakan hukum yang konsisten.
Berita Terkait
-
Mengabdi 17 Tahun Jadi Sekdes, Sukanar Resmi Dipromosikan Rudy Susmanto di Kecamatan Nanggung
-
Ini Daftar Camat dan Lurah Baru yang Dilantik di Pendopo Bupati Bogor
-
Melahirkan Atlet Kelas Dunia, Kawasan Candali Bogor Bakal Dilengkapi Sekolah SD Hingga Universitas
-
Catat Lokasinya! Ini Daftar Gang di Citayam, Bojonggede dan Cilebut yang Perlintasan Liarnya Ditutup
-
Detik-detik Menegangkan! Video Dashcam Motor Terjatuh Saat Salip Truk Alat Berat di Summarecon Bogor
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Gantikan Jalur Raya, Wisatawan Puncak Bogor Nantinya Bakal Diangkut Pakai Kereta Gantung
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC