Andi Ahmad S
Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:47 WIB
Ilustrasi Sawit Jadi Sorotan Guru Besar IPB. [Antara]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA di Jakarta pada 20 Mei 2026 untuk meningkatkan devisa.
  • Regulasi ini bertujuan memastikan nilai tambah komoditas tetap di dalam negeri serta memperkuat pengawasan ekspor nasional secara menyeluruh.
  • Pakar IPB menyarankan pemerintah menyiapkan infrastruktur industri dan sistem digital secara matang sebelum mengimplementasikan aturan tersebut secara penuh.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah menghindari pembentukan monopoli perdagangan yang justru berpotensi menciptakan rente ekonomi baru.

“Pada akhirnya, kekuatan perdagangan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam, tetapi oleh kredibilitas institusi, kepastian aturan, efisiensi sistem, dan kepercayaan pasar internasional,” kata dia. [Antara].

Load More