Andi Ahmad S
Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB
Ilustrasi Perlintasan Kereta di Bogor. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • PT KAI Daop 1 Jakarta menutup 15 perlintasan liar di Kabupaten Bogor untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
  • Penutupan dilakukan karena perlintasan tidak resmi tersebut menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat.
  • Program penutupan seluruh perlintasan liar di wilayah kerja PT KAI ditargetkan akan selesai sepenuhnya hingga Agustus 2026.

SuaraBogor.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

PT KAI menargetkan penutupan seluruh perlintasan sebidang liar atau jalan tikus di wilayah kerjanya hingga Agustus 2026.

Berdasarkan data resmi PT KAI Daop 1 Jakarta yang diunggah ulang oleh akun komunitas lokal @lifeatbojonggede, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah penutupan titik terbanyak, yakni mencapai 15 titik perlintasan liar.

Langkah penutupan ini bukan tanpa alasan. Perlintasan sebidang yang tidak berizin atau liar menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api.

Minimnya rambu keselamatan, penjagaan yang tidak resmi, serta tingginya mobilitas warga di perlintasan tersebut dinilai sangat membahayakan nyawa.

Bagi Anda warga Bojonggede, Cilebut, hingga Citayam, berikut adalah daftar lengkap gang dan lokasi perlintasan liar KRL yang masuk dalam target penutupan PT KAI Daop 1 Jakarta:

Lintas Cilebut – Bogor

  • KM 48+2/3: Kawasan Kampung Pledang
  • KM 49+512: Kawasan Gang Blok Asem
  • KM 50+164: Kawasan Tugu Wates
  • KM 49+296: Kawasan Gang Mesjid

Lintas Citayam – Bojonggede

  • KM 40+490: Kawasan Gang Jamal
  • KM 41+550: Kawasan Gang Paseban
  • KM 42+265: Kawasan Gang Dodol

Lintas Bojonggede – Cilebut

Baca Juga: Detik-detik Menegangkan! Video Dashcam Motor Terjatuh Saat Salip Truk Alat Berat di Summarecon Bogor

  • KM 45+254: Lokasi perlintasan sebidang.
  • KM 46+172: Kawasan Sipatahuman

Selain 15 titik di Kabupaten Bogor, penutupan ini juga tersebar di beberapa area operasional lainnya. Di antaranya meliputi tujuh titik di DKI Jakarta, lima titik di Sukabumi, delapan titik di Banten, masing-masing dua titik di Bekasi dan Karawang, serta satu titik di wilayah Depok.

Pihak KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung program penutupan ini demi keselamatan bersama.

Load More