SuaraBogor.id - Warung nasi, rumah makan dan kafe di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat hanya boleh buka mulai pukul 15.00 WIB selama bulan suci Ramadhan.
Jika ada yang melanggar, Satpol PP Cianjur bakal mengambil tindakan tegas.
Sebuah warung nasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh yang kedapatan mulai buka sejak pagi hari misalnya, tentu saja menjadi sasaran Satpol PP untuk ditindak.
Sontak saja kedatangan sejumlah petugas Satpol PP membuat pembeli yang sedang makan berhamburan kabur keluar warung, karena ketakutan ditangkap.
Tentu saja hal ini menjadi pusat perhatian masyarakat yang melintas ke warung nasi tersebut, mereka menertawakan umat Muslim yang tidak puasa alias godin.
Kabid Peraturan Perundang-undangan dan penegakan peraturan daerah (Perunda) Samudra mengatakan, tindakannya dikakukan karena warung nasi buka di pagi hari.
“Kami sebagai penegak peraturan daerah akan menindak rumah makan atau warung nasi yang buka di pagi hari, padahal aturannya mulai pukul 15.00 WIB,” kata Samudra, Rabu (20/4/2022).
Namun, terang Samudra, warung nasi yang melanggar tersebut hanya diberikan himbauan saja, karena mungkin tidak tahu.
“Kita kasih imbauan dulu, tapi kalau sudah dihimbau masih tetap buka, tentu akan ditindak tegas,” tandasnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Politisasi Zakat di Cianjur, Aktivis Ngaku Punya Bukti Ini
Berita Terkait
-
Rekomendasi Restoran Khas Amerika Latin di Yogyakarta yang Otentik dan Unik
-
Netizen Malaysia Kena Semprot Manajer Iqbaal Ramadhan, Dituding Ambil Video Diam-Diam
-
Makan Bareng Keluarga di Mal? Ini 4 Restoran Nyaman dan Enak untuk Semua Umur
-
Calon Pengganti Ole Romeny, Striker Rp4,78 Miliar Menggila di Luar Negeri
-
5 Misteri Terbesar Gunung Padang yang Siap Dibongkar Tim Arkeolog Nasional
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
5 Fakta Pengecatan Pagar Pakansari, Anggaran Rp3 Miliar dan Warna Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Transformasi Digital dan Fundamental Kokoh, BRI Catatkan Laba Rp26,53 Triliun
-
Gerebek Karaoke di Cibinong: 5 Fakta Operasi Pekat yang Menjaring 6 PSK dan Satu Pria Hidung Belang
-
Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat
-
Satpol PP Bogor Sapu Jaringan Miras Ilegal di Ciampea, Satu Gudang Besar Terkunci Rapat