SuaraBogor.id - Curhatan pedagang buah di Pasar Bogor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak sesuai kenyataan. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (22/4/2022).
Dengan tegas, Bima Arya menyebut curhatan pedagang buah kepada Presiden tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.
"Pertama, apa yang jadi curhat pedagang kepada presiden itu kita pastikan tidak sesuai dengan kasus yang sebetulnya terjadi," katanya Bima Arya.
Kedua, Pemkot Bogor juga telah melihat kepolisian sudah melakukan proses hukum secara tepat dan semua sesuai dengan aturan.
"Ketiga, Bima Arya memastikan tidak boleh ada yang di atas hukum di Kota Bogor. Mau mengais rezeki, mau berjualan, berdagang, apapun ya silakan. Dari luar kota juga boleh,” ujar Bima Arya melanjutkan.
Lebih lanjut, Bima Arya memastikan Pemkot Bogor membebaskan semua masyarakat Kota Bogor untuk mencari rezeki namun tetap sesuai dengan aturan yang sudah berlaku hingga saat ini.
“Tetapi tidak boleh mengintimidasi, tidak boleh menekan, dan sama itupun berlaku bagi aparat. Aparat saya pastikan kalau terlibat pungli pasti sanksinya keras. Minimal dicopot dari jabatan, bisa demosi. Bahkan kalau ada bukti-bukti lain bisa diberhentikan dari ASN,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan awal mula perkara hingga akhirnya Ujang Sarjana ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.
“Perkaranya yang terjadi pada hari Jumat, 26 November 2021 sekitar pukul 02.30 WIB Dimana pada saat itu korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka ( Ujang Sarjana ), Kemudian tidak terima Ujang ini melakukan pengeroyokan bersama terhadap kedua korban ini,” katanya.
Susatyo mengatakan, penyelidikan terhadap tersangka dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan sejauh ini sudah ada 4 orang saksi yang di periksa pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
“Dan tentunya hak-hak daripada tersangka untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan juga sudah kami pertimbangkan. Bahkan keberatan-keberatan yang disampaikan tersangka kami telah memberikan ruang yaitu melalui sidang pra peradilan yang telah dilakukan dan diputuskan dalam sidang tersebut,” jelasnya.
Kemudian tepatnya pada tanggal 9 Maret 2022 pihak kepolisian menolak semua dalih yang disampaikan pemohon (Ujang Sarjana) dan mengabulkan apa yang dilakukan Polsek Bogor Tengah.
“Saat ini prosesnya masuk kedalam proses persidangan dan tentunya ini menjadi perhatian kita semua. Sehingga kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan,” pungkasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Harga Tiket Masuk Goa Lalay Bogor, Wisata Grand Canyon Baru di Jawa Barat
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
-
Profil Mila, Finalis Berbakat Asal Bogor yang Gagal Melaju ke Top 4 D'Academy 7
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor