SuaraBogor.id - Curhatan pedagang buah di Pasar Bogor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak sesuai kenyataan. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (22/4/2022).
Dengan tegas, Bima Arya menyebut curhatan pedagang buah kepada Presiden tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.
"Pertama, apa yang jadi curhat pedagang kepada presiden itu kita pastikan tidak sesuai dengan kasus yang sebetulnya terjadi," katanya Bima Arya.
Kedua, Pemkot Bogor juga telah melihat kepolisian sudah melakukan proses hukum secara tepat dan semua sesuai dengan aturan.
"Ketiga, Bima Arya memastikan tidak boleh ada yang di atas hukum di Kota Bogor. Mau mengais rezeki, mau berjualan, berdagang, apapun ya silakan. Dari luar kota juga boleh,” ujar Bima Arya melanjutkan.
Lebih lanjut, Bima Arya memastikan Pemkot Bogor membebaskan semua masyarakat Kota Bogor untuk mencari rezeki namun tetap sesuai dengan aturan yang sudah berlaku hingga saat ini.
“Tetapi tidak boleh mengintimidasi, tidak boleh menekan, dan sama itupun berlaku bagi aparat. Aparat saya pastikan kalau terlibat pungli pasti sanksinya keras. Minimal dicopot dari jabatan, bisa demosi. Bahkan kalau ada bukti-bukti lain bisa diberhentikan dari ASN,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan awal mula perkara hingga akhirnya Ujang Sarjana ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.
“Perkaranya yang terjadi pada hari Jumat, 26 November 2021 sekitar pukul 02.30 WIB Dimana pada saat itu korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka ( Ujang Sarjana ), Kemudian tidak terima Ujang ini melakukan pengeroyokan bersama terhadap kedua korban ini,” katanya.
Susatyo mengatakan, penyelidikan terhadap tersangka dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan sejauh ini sudah ada 4 orang saksi yang di periksa pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
“Dan tentunya hak-hak daripada tersangka untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan juga sudah kami pertimbangkan. Bahkan keberatan-keberatan yang disampaikan tersangka kami telah memberikan ruang yaitu melalui sidang pra peradilan yang telah dilakukan dan diputuskan dalam sidang tersebut,” jelasnya.
Kemudian tepatnya pada tanggal 9 Maret 2022 pihak kepolisian menolak semua dalih yang disampaikan pemohon (Ujang Sarjana) dan mengabulkan apa yang dilakukan Polsek Bogor Tengah.
“Saat ini prosesnya masuk kedalam proses persidangan dan tentunya ini menjadi perhatian kita semua. Sehingga kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan,” pungkasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Drama 5 Game Final Berakhir Manis, Cesar Camara Puji Mentalitas Juara Bogor Hornbills
-
David Nuban Ungkap Kunci Bogor Hornbills Juara IBL 2026: Bukan Cuma Thibodeaux!
-
Sejarah Baru! Bogor Hornbills Resmi Jadi Juara IBL 2026 Usai Bungkam Pelita Jaya di Game Penentuan
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor