SuaraBogor.id - Seorang oknum anggota kepolisian dari Polresta Bogor Kota diduga melakukan pelanggaran prosedural yang berujung viral di media sosial.
Kabar itu viral di Twitter yang menyebutkan, seorang oknum kepolisian dari wilayah Kota Bogor tersebut melakukan penilangan terhadap pengendara, tapi meminta uang sebesar Rp 2,2 juta.
Salah satu akun Twitter @bogorfess_ memberikan imbauan kepada masyarakat wilayah Kota Bogor, agar berhati-hati jika ditilang oknum polisi di kawasan Pajajaran, Kota Bogor.
“Foto dari sebelah daks! hati-hati kalau ketemu polisi di Pajajaran dan namanya nama beliau, kalau kalian salah akuin saja kita tilang dan bayar denda buat negara daripada harus begini caranya [bgr],” isi dari Tweet yang turut menyertai foto pada postingan tersebut, dikutip Suarabogor.id, Minggu (24/4/2022).
Pada postingan tersebut juga turut menyertakan sejumlah bukti yang menjelaskan kronologi permasalahan, tindak non prosedural dilakukan oknum polisi tersebut.
“Tolong ditindak tegas Sabtu 23 April 2022 kejadian tadi pagi sekitar jam 4 pagi di wilayah Bogor vila Pajajaran warung Jambu..saya kena tilang karena ngga pake sepion surat-surat kumplit, saya minta di tilang saja dan polisi tidak memberi surat tilang..dia minta sebesar Rp 2,2 juta dan kami pun tidak punya uang sebanyak itu. Dia minta separuh kalau tidak dia mau bawa saya di tahan selama 14 hari dengan secara terpaksa kami membayar sebesar 1 juta 20 ribu ke no rek atas nama Bripka S A S,” isi tulisan yang ada pada foto postingan @bogorfess_.
Postingan tersebut juga dibanjiri komentar netizen.
“Kalo ada polisi kaya gitu suruh sebutin pasal berapa aja tentang aturan tilang terkait pelanggaran tersebut. Jangan mau disebutin nominal. Kalo pun disuruh bayar haru sesuai nominal yg terlulis di pasal. Sisanya jangan mau," tulis akun @sabb******.
“Salah nya sender terlalu takut sama ancaman oknum. Padahal kalo di ajak ke polres ayoin aja. Denda nya juga paling ga sampe 300rb," tulis akun @ci******.
Baca Juga: Sebut Hujatan Netizen Hasilkan Uang, Denise Chariesta: Hujatanmu Semangatku
Saat dimintai tanggapan oknum Polisi Kota Bogor yang melanggar aturan tersebut,
Berita Terkait
-
Arti Tato Kupu-kupu di Dada yang Viral, Apakah Bermakna Negatif?
-
Viral, Uang Dicuci Pakai Deterjen Supaya Terlihat Baru saat Lebaran
-
Sempat Tuai Pro Kontra, Arra yang Viral Anak Siapa?
-
Siapa Arra Bocah Viral yang Tanyakan Agama Para Artis
-
Viral! Trotoar Jadi 'Jalan Ninja', Bapak Ini Malah Kena Marah Pengendara Motor!
Tag
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
-
Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Indonesia
-
7 Rekomendasi Game PC Murah di Steam Spring Sales 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note 50 Pro 4G vs Samsung Galaxy A16 4G, Duel HP 4G Terbaru
Terkini
-
Suara Anak Didengar, Sibadra Kini Terima Pengaduan dan Saran dari Anak-anak
-
Langgar Aturan Ramadan, THM di Bogor Selatan dan Barat Disita Mirasnya
-
Rentetan Bencana di Jabar: Banjir dan Longsor Terjang Bogor, Bandung Raya Hingga Cirebon
-
Jangan Lewatkan Waktu Sahur, Ini Jadwal Imsakiyah Bogor Senin 17 Maret 2025
-
Program Yok Kita GAS Meriahkan KLBB BRI Festival 2025