SuaraBogor.id - Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia yang dipimpin oleh Eko Pratama mendapat sorotan dari pengamat politik yang juga Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun.
Ubed mempertanyakan soal dana yang dimiliki oleh partai Mahasiswa Indonesia sehingga bisa memiliki kantor di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota.
Mantan aktivis 98 menduga ada aktor lain di belakang berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia tersebut.
"Patut diduga ada kemungkinan ada aktor lain di belakang berdirinya partai mahasiswa," kata Ubedillah.
Selain mempertanyakan soal sumber dana dari Partai Mahasiswa Indonesia tersebut, Ubedillah juga menduga kemunculan partai ini berpotensi memecah belah.
"Kaya sekali jika mahasiswa punya partai dan punya kantor di semua provinsi dan kabupaten?! Dari mana kira-kira biayanya ya?"
"Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Artinya, bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah,"
Dari catatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), partai mahasiswa Indonesia menjadi satu dari 75 partai politik yang terdaftar.
Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Baca Juga: 4 Kontroversi Eko Pratama Ketum Partai Mahasiswa Indonesia: Temui Wiranto Bikin Publik Curiga
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong