SuaraBogor.id - Kasus dugaan kecurangan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 membuat Menpan RB Tjahjo Kumolo memberikan reaksi keras. Menurut Tjahjo, ancaman pemberhentian tidak hormat bisa menanti ASN yang terlibat kasus tersebut.
Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat kepada para pelaku dari unsur ASN.
“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo Kumolo mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (26/4/2022).
"KemenPAN-RB menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi dan kerja keras jajaran polda dan tim yang dibentuk Bareskrim,” paparnya.
Baca Juga: BKN Pastikan Sampai Saat Ini Belum Ada Keputusan Resmi Penerimaan ASN 2021
Menurut Tjahjo, kasus tersebut terungkap diawali dengan adanya laporan pengaduan dari masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga mengetahui ada kecurangan itu dari temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah ada pengaduan masyarakat ke KemenPAN-RB dan temuan BKN, saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS itu," jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Satgas Anti-KKN) Polri mengungkap adanya tindak pidana dugaan kecurangan seleksi CASN tahun 2021 di 10 wilayah di Sulawesi dan Lampung.
Polisi kini telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka, yakni 21 orang dari pihak sipil dan sembilan lainnya merupakan ASN.
Baca Juga: Nasib Korban Penipuan Penerimaan PNS Jakarta Sampai Tekor Rp 5,7 Miliar
Para tersangka itu ditangkap oleh tim di Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.
Berita Terkait
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bogor Jadi Sorotan, Zonasi PPDB Diskriminatif dan Picu Korupsi? Gibran Minta Ini ke Mendikdasmen
-
Prabowo Dipastikan Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng, Bakal Didampingi Langsung Pj Gubernur hingga Pj Bupati Bogor
-
Strategi Belanja Saat Promo 12.12 2024 Blibli, Bisa Dapat Untung Banyak
-
Cianjur Darurat Bencana, Pergerakan Tanah Paksa Ratusan Warga Tinggalkan Rumah
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Kerahkan 7.908 Pengawas TPS