SuaraBogor.id - Dua buah kapal tanker berbendera asing yang memuat "palm oil" dan "crude palm oil" (CPO) diamankan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui unsur Komando Armada I.
Kedua kapal tanker berbendera asing itu diamankan karena diduga melakukan pelanggaran dokumen.
Kapal tanker yang diamankan, yakni MT World Progress yang berlayar dari Dumai menuju India di Selat Malaka dan MT Annabelle dari Kijing Pontianak menuju Shajarh, UAE di Perairan Barat Kalimantan.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis, mengatakan Koarmada I selaku Kotama Operasional TNI AL bertugas melaksanakan operasi dalam rangka operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang mengimplementasikan dengan menggelar operasi penegakan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi Indonesia secara intensif.
"Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Koarmada I membuahkan hasil, KRI Beladau-643 menangkap Kapal Tanker MT World Progress yang mengangkut 'palm oil' 34.854,3 metrik ton (MT) di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia pada Rabu (27/4) pagi," kata Arysad.
Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Resmi Berlaku, Pemerintah Siap Tindak Tegas Pihak yang Melanggar
MT World Progress merupakan Kapal Tanker Berbendera Liberia dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 WNA (7 Rusia, 6 Ukraina, dan 9 India) diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera di salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain serta spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera di salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain.
Hal itu merupakan pelanggaran Pasal 302 ayat (2) Jo. Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Di tempat terpisah, KRI Siribua-859 juga menangkap Kapal Tanker MT. Annabelle yang mengangkut 'crude palm oil' (CPO) sebanyak 13.357,425 metrik ton (MT) dan metanol sebanyak 98 drum (5 drum tersegel dan 93 drum telah terpakai) di perairan Barat Kalimantan," ujar Arsyad.
MT Annabelle merupakan Kapal Tanker Berbendera Marshal Island dinakhodai oleh Zhao Junfeng Warga Negara Tiongkok dengan jumlah ABK 24 orang warga negara Tiongkok diduga melakukan tindak pidana pelanggaran membawa muatan metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya.
Hal itu melanggar Pasal 294 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Kebijakan Larangan Ekspor MInyak Sawit Indonesia Ancam Stabilitas Semua Negara di Dunia
Penangkapan MT. World Progress dan MT. Annabelle merupakan implementasi perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh Pemerintah Indonesia.
"Kasal menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus" tegas Pangkoarmada I
Disinyalir, katanya, penyelundupan ataupun pengiriman minyak serta bahan baku minyak ke luar negeri menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga bahan pokok di Tanah Air saat ini. Permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah termasuk TNI AL.
Ia menyampaikan bahwa dalam dua minggu terakhir TNI AL Koarmada I telah menangkap 5 kapal membawa muatan minyak sawit dan turunannya yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
KRI Beladau-643 yang dikomandani Mayor Laut (P) Nana Suryana selanjutnya menggiring MT. World Progress untuk diserahkan dan diproses lanjut oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai.
Sedangkan KRI Siribua-859 dikomandani oleh Mayor Laut (P) Jasmin Mudianto yang selanjutnya mengawal MT. Annabelle menuju Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak guna proses penyelidikan lanjutan.
Berita Terkait
-
Transgender Tiongkok Menang Gugatan atas Terapi Kejut Listrik Saat Dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa
-
BPDPKS Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor Sawit
-
Dari Iming-iming Uang Jadi Mimpi Buruk: Kisah Ibu Pengganti Ilegal Guncang Tiongkok
-
Kejutan! Motor Mirip Yamaha Aerox Ini Usung Mesin 175cc, Siap Guncang Pasar Indonesia?
-
Link Twibbon Hari Korps Marinir 15 November 2024
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Hasil Quick Count Pilkada Depok: Supian Suri-Chandra Rahmansyah Unggul 54,5 Persen
-
Akui Kekalahan, Mantan Ajudan Iriana Jokowi Ucapkan Selamat kepada Dedie A Rachim
-
Drama Kecelakaan di Bogor, Pajero Ugal-ugalan Tabrak Lari Lima Kendaraan, Satu Orang Luka Berat
-
KPU Kabupaten Bogor Salahkan Paslon 1 dan 2 Gara-gara Partisipasi Pemilih Turun?
-
Saung Inflasi, Solusi Cerdas Pemkab Bogor Jaga Stabilitas Harga di Tengah Krisis