SuaraBogor.id - Warga Kota Bogor dilarang melakukan takbir keliling untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah atau Lebaran 2022. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Minggu (1/5/2022).
Didie melarang takbir keliling dan menyarankan masyarakat untuk melakukan takbiran di masjid masing-masing.
“Takbir keliling dilarang. Tapi takbir dimasing-masing masjid diperkenankan selama prokes,” kata Didie.
Dedie menegaskan akan ada penjagaan khusus apabila ada masyarakat yang tetap melaksanakan takbir keliling
“Polresta Bogor dan semua aparat terkait sudah koordinasi untuk antisipasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Sudarto Purnomo Condro menjelaskan bahwa pada malam hari nanti personil dari Polresta Bogor Kota akan disebar untuk melakukan penjagaan di beberapa titik untuk melakukan penguraian apa bila m masih ada masyarakat yang melaksanakan takbir keliling.
“Personil akan disebar di batas kota dan titik-titik jalan protokol,”kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Sudarto Purnomo Condro.
"Ada jajaran muspika,” tambahnya.
Susatyo menyampaikan personil gabungan yang akan dikerahkan untuk melaksanakan penjagaan berjumlah 500 orang pada malam takbiran nanti.
Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Tanggal Jadwal Sidang Isbat Pemerintah RI
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang