SuaraBogor.id - Rektor ITK atau Intitut Teknologi Kalimantan, Prof Budi Santosa belakangan menjadi sorotan publik lantaran menyidir perempuan berjilbab dengan sebutan penutup kepala ala manusia gurun.
Belakangan jejak digital lain tentang Prof Budi Santosa kembali terungkap. Ia pernah menyinggung keras soal ajaran bukan muhrim tidak boleh bersentuhan.
Rekam jejak digital Rektor ITK itu menyinggung keras ajaran bukan muhrim tidak boleh bersentuhan itu viral usai diunggah pengguna Twitter Nddaktahu, seperti dilihat Senin (2/5/2022).
“Isi tulisan lainnya malah syariat dituduh ajaran manusia ganas. Masuk penistaan ini sudah pak,” cuit netizen Nddaktahu.
Berdasarkan tangkapan layar jejak digital Prof Budi Santosa itu tampak pimpinan kampus Institut Teknologi Kalimantan itu menceritakan pengalamannya saat melihat dua mahasiswi masuk ke ruang dekan.
Ketika di ruang dekan tersebut, kedua mahasiswi itu pun diajak salaman oleh sang dekan yang merupakan rekan Budi Santosa.
“Mbok rasah kemayu nduk. Suatu hari dua mahasiswi masuk ke ruang dekan. Dekan, teman senior saya yang baik hati pun menyambut dengan hangat mengajak salaman kedua mahasiswanya itu,” ujar Prof Budi.
Menurut Budi Santosa, rekannya itu mengajak salaman kedua mahasiswi tersebut sebagai wujud apresiasi seorang dosen kepada anak didiknya.
“Sebagai wujud apresiasi seorang dosen kepada para anak didiknya,” tuturnya.
Salah satu mahasiswi, kata Budi, kemudian menyambut jabat tangan dekan itu dengan penuh hangat. Akan tetapi, menurut Budi, seorang mahasiswi lainnya malah menolak diajak salaman oleh rekannya itu.
“Satu menyambut dengan semangat dan hangat. Tapi sayang yang satu menolak diajak salaman. Ealah,” ungkapnya.
Budi pun mengatakan, rekan dekannya itu tentunya kaget dengan sikap sang mahasiswi yang menolak diajak salaman tersebut.
“Teman saya itu tentu kaget. Ajaran apa ini. Value darimana ini?,” kata Budi Santosa.
Ia pun berpendapat, pastinya sikap mahasiswi itu dilandasi oleh ajaran dimana lawan jenis yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan.
“Pasti pikiran tertuju pada ajaran tidak boleh bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan muhrim,” bebernya.
Sang Rektor ITK itu pun menilai, ajaran bukan muhrim tidak boleh bersentuhan itu merupakan ajaran manusia ganas lantaran menentang tata krama pergaulan universal.
“Hanya ajaran itu yang menentang tata krama pergaulan universal bersalaman sesama manusia. Hanya itu. Ajaran manusia ganaskah?,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Komentar Ketua MUI Soal Rektor ITK Singgung Mahasiswi Menutup Kepala Ala Manusia Gurun: Harus Diberi Pelajaran
-
Klarifikasi Rektor Budi Santosa soal Postingan 'Penutup Kepala ala Manusia Gurun'
-
Rektor Dituding Rasis Gegara Unggahannya di Facebook, Kampus ITK Buka Suara
-
Rasis ke Wanita Berjilbab, Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko Didesak Dicopot
-
Polemik Tulisan, Kemendikbudristek akan Periksa Rektor ITK Budi Santosa
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan
-
Bikin Kesal! SPBU di Parungpanjang Jual Pertalite Campur Air, Belasan Kendaraan Mogok Massal
-
Ternyata Klapanunggal Bogor Punya Destinasi Healing & Spot Asyik untuk Keluarga
-
Komitmen Inklusif, BRI Turunkan Bunga PNM Mekaar Demi UMKM Perempuan
-
Daftar Lengkap 24 Pejabat Baru Kabupaten Bogor yang Dilantik