SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan eks Bupati Bogor Ade Yasin usai ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus penyuapan hasil kuangan Pemkab Bogor kepada pegawai BPK Jawa Barat.
KPK memeriksa Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dalam kapasitas sebagai saksi. Eks Bupati Bogor diperiksa perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
"Kemarin ada bukti elektronik kemudian dokumen dan uang, tentu dari sana lah kemudian nanti kami akan mengembangkan terus. Termasuk hari ini kami melakukan pemeriksaan, pasti kami akan konfirmasi hasil dari penggeledahan dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (10/5/2022) dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan tim penyidik saat ini tengah mengembangkan temuan barang bukti hasil penggeledahan tersebut kepada sejumlah saksi.
"Kami kembangkan dari hasil penggeledahan dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Artinya, para tersangka ini kami periksa sebagai saksi dengan harapan nanti di situ lah kami akan terus mengembangkan dan kami susun 'timeline' nanti pemeriksaannya. Pasti kami akan informasikan siapa yang akan dipanggil sebagai saksi ke depan," ujar dia.
Pada Kamis (28/4), tim penyidik KPK menggeledah empat lokasi, yakni pendopo/rumah dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bogor, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Bogor.
Dari empat lokasi itu, disita berbagai dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.
Berikutnya pada Jumat (29/4), tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Bandung.
KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus itu.
Baca Juga: Cuma Teman Dekat Anak Terdakwa Kasus Suap Pajak, Siwi Widi Akui Terima Uang Rp 647 Juta
Sebagai pemberi, yakni Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).
Sedangkan penerima, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jawa Barat III/pengendali teknis, Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menyebut dugaan suap Yasin itu agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sebagai pemberi, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagai penerima, Merdiansyah dan kawan-kawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 1 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Cuma Teman Dekat Anak Terdakwa Kasus Suap Pajak, Siwi Widi Akui Terima Uang Rp 647 Juta
-
Skuad Persib akan Jalani Tes Kesehatan Jelang Latihan Perdana Sambut Musim Baru
-
Lima Wisatawan Asal Bandung dan Banjar Digulung Ombak di Pantai Pangandaran
-
Kasus Suap Ade Yasin, KPK Buka Peluang Periksa Wakil Bupati Bogor
-
Aksi Pencurian Ponsel di Bogor Naik Mobil Fotuner Terekam Kamera Pengawas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro