SuaraBogor.id - Pos wisata atau Tollgate Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi digeruduk sejumlah warga setempat pada Rabu (11/5/2022). Masa datang sekira pukul 10.30 WIB dan melakukan perusakan terhadap bangunan pos wisata.
Dari keterangan, warga menggeruduk dan merusak bangunan pos wisata Pantai Ujunggenteng lantaran mereka kesal sampah menumpuk di sekitar pantai seusai libur Lebaran kemarin.
Mereka kesal tak ada yang menangani sampah padahal wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah.
"Terlalu banyak sampah dan tidak ada yang membersihkan," kata Riki.
"Warga kesal kepada tollgate," tambah dia.
Dalam pantauan, massa datang ke pos distribusi tollgate sambil membawa sampah yang menumpuk di pesisir Pantai Ujunggenteng.
Tak hanya merusak, warga juga mengusir petugas jaga pos retribusi di lokasi. Massa juga membiarkan wisatawan masuk ke Ujunggenteng tanpa harus bayar retribusi. Usah melampiaskan kemarahannya, massa kemudian pulang ke pesisir Ujunggenteng.
Diketahui, tollgate di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, menjadi pos penarikan distribusi wisatawan yang akan berkunjung ke pantai. Retribusi ditarik sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dalam peraturan daerah tersebut dikatakan struktur dan besarnya tarif retribusi untuk pejalan kaki adalah Rp 5.000 (pengunjung Rp 4.500 dan asuransi Rp 500); sepeda motor Rp 10.000 (pengunjung Rp 9.000 dan asuransi Rp 1.000); sedan/jeep Rp 25.000 (pengunjung Rp 22.500 dan asuransi Rp 2.500); minibus Rp 35.000 (pengunjung Rp 31.000 dan asuransi Rp 4.000); microbus Rp 85.000 (pengunjung Rp 75.000 dan asuransi Rp 10.000); dan bus besar Rp 175.000 (pengunjung Rp 155.000 dan asuransi Rp 20.000).
Baca Juga: Asal-usul Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Sudah Pada Tahu Belum?
Struktur dan besarnya tarif retribusi tersebut berlaku di wisata Pantai Ujunggenteng meliputi: Ujunggenteng, Cibuaya, dan Pangumbahan.
Berita Terkait
-
BRI Siapkan Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang Tetap Beroperasi
-
Cara Langganan Paket Streaming Murah untuk Nonton Film Selama Libur Lebaran
-
Melbourne Jadi Kota Terbaik 2026 Versi Time Out, Ini Daftar Pengalaman Wisata Baru di Australia
-
Pemerintah Imbau Karyawan WFA Mulai 16 Maret 2026 Demi Hindari Macet Mudik, Cek Aturannya!
-
Lebaranomics: Hotel Full, Jalan Macet, tapi Kas Daerah Kok Masih Seret?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026