SuaraBogor.id - Satu Miliar Satu Desa (Samisade) merupakan Aplikasi Realisasi anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa pada Program Satu Miliar Satu Desa untuk mendorong transparansi penyelenggaraan pembangunan desa di Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan ini Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan akan merubah beberapa Peraturan Bupati (Perbub) yang sudah terlaksana selama ini.
“Samisade tetap jalan. Berdasarkan masukan dari teman-teman dewan, kita harus merevisi Perbub (peraturan bupati) yang masih ada celah kesalahan, termasuk Samisade. Samisade ini kan salah satu bantuan keuangan terbesar di Indonesia,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Kantor Sekertariat Daerah, Cibinong pada hari Kamis (12/5/2022).
Dengan lantang Iwan mengatakan bahwa pelaksanaan samisade akan terus berlangsung dengan beberapa persyaratan yang sudah ditentukan tanpa rasa khawatir akan hambatan yang akan terjadi.
“Kami tidak khawatir program ini akan bermasalah di kemudian hari karena sudah dikaji secara matang selama dua tahun,” tuturnya.
“Ini kan seharusnya 2019. Tetapi karena berbagai pertimbangan kita baru bisa jalankan di 2021. Kita lakukan kajian dari sisi hukum, anggaran, dan lain-lain karena tidak mudah menggeser anggaran dari SKPD ke Samisade,” lanjut Iwan.
Iwan menjelaskan bahwa program samisade berlaku untuk semua daerah dengan beberapa persyaratan perencanaan melaluin proposal yang di buat oleh desa masing-masing.
Dengan begitu setiap desa yang mengajukan proposal perencanaan dengan anggaran yang di ajukan kemudian akan di pertimbangkan sebelum akhirnya memasuki tahap berikutnya yaitu persetujuan.
“Untuk besar anggaran Samisade, hal itu tergantung pada usulan dari setiap desa,” tandasnya.
Baca Juga: Memalukan! Mantan Kepala Desa dan Anaknya Ditangkap Polisi Gara-gara Korupsi Dana Desa
“Ini kan usulan dari desa berbentuk proposal, tidak diberikan begitu saja. Ada juga desa yang tidak dapat Rp 1 miliar, ada yang 300 juta, 200 juta. Besar anggaran disesuaikan dengan kebutuhan dalam proposal desa,” pungkasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba