SuaraBogor.id - Kasus tindak pidana korupsi mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur menyeret salah satu rumah di Depok dan Cileungsi, Jawa Barat. Penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati DKI Jakarta menggeledah kedua rumah tersebut.
"Demi membuat terang tindak pidana korupsi mafia tanah Cipayung Jakarta Timur, pada Kamis 12 Mei 2022, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI melakukan penggeledahan beberapa tempat,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dikutip dari Antara.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-140/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.
Surat Perintah Penyitaan Nomor: Print-141/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022 dan Penetapan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Klas IA Khusus Nomor: 7/Pen.Pid.Sus/TPK/2022/PN.Bdg tanggal 30 Maret 2022.
Baca Juga: Mantan Teroris Asal Depok Culik Bocah di Bogor, Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kost Ditangkap
Dikatakan Ashari, penggeledahan dilakukan pada seorang makelar tanah berinisial FJR yang berlokasi di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok, Jawa Barat.
Sementara, di kediaman PWM yang merupakan pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Puri Cileungsi E-11/10 RT 05 RW 08 Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tim penyidik Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan dokumen pembebasan lahan Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang selanjutnya akan dijadikan alat bukti.
"Penyidik telah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan berupa dokumen pembebasan lahan Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, dokumen/catatan skema pembagian uang, dokumen pengajuan dan penawaran harga tanah serta dokumen transaksi keuangan," ucap Ashari.
Kata Ashari, dalam tahap penyidikan didapat fakta notaris LDS bersama JFR melakukan pengaturan harga terhadap sembilan pemilik tanah di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp1.600.000 per meter.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 14 Mei Untuk Wilayah Bogor, Depok dan Cianjur
Sedangkan, harga yang dibayarkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp2.700.000 per meter, sehingga uang hasil pembebasan lahan yang dinikmati Notaris LDS dan JFR diduga sebesar Rp17.770.209.683.
"Yang diduga uang hasil pembebasan lahan tersebut ada yang mengalir ke sejumlah oknum Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan para pihak terkait," ucap Ashari. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tanahnya Diserobot dan Dijadikan Tersangka, Lansia di Teluknaga Mencari Keadilan di Mabes Polri
-
Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok
-
Wakil Wali Kota Depok 'Rayu' DKI Jakarta: Belokin MRT ke Depok, Pak Wagub
-
Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
-
Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Cara Menata Dapur Minimalis agar Tetap Terlihat Luas dan Nyaman
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Biar Weekend Makin Semangat!
-
Semangat Berbagi di Era Digital: Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp449 Ribu Lewat 3 Link Ini!
-
Rebut Kesempatan Cuan hingga Rp449 Ribu! Klaim Sekarang Lewat 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Jumat Berkah Jadi Sumringah