SuaraBogor.id - Pernyataan Ketum PBNU alias Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulam, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya soal agama diperalat sebagai senjata politik untuk memperebutkan kekuasaan turut di kritik pegiat media sosial Helmi Felis.
Helmi Felis melalui akun Twitter pribadinya mengomentari pernyataan itu dengan menyinggung soal maling teriak maling. Ia bahkan menyebut hal tersebut menjadi ciri khas komunis.
“Zaman sekarang ini, zamannya maling teriak maling,” kata Helmi Felis, Sabtu (14/5/2022).
“Dia yang lakukan dia yang teriak, khas komunis,” sambungnya.
Cuitan Helmi Felis itu juga disertakan berita berisi pernyataan Ketum PBNU soal agama diperalat sebagai senjata politik.
“Ketum PBNU: Agama Diperalat sebagai Senjata Politik untuk Memperebutkan Kekuasaan”.
Diketahui, penyataan Gus Yahya tersebut disampaikan saat menjadi pembicara utama “Forum on Common Values among Religious Followers” di Riyadh, Arab Saudi.
Forum yang diprakarsai Rabithah ‘Alam Islami ini dihadiri sekira 150 orang pemimpin berbagai agama dari seluruh dunia.
Dalam kesempatan itu, Gus Yahya turut hadir dengan didampingi Wakil Ketua Umum PBNU, Habib Muhammad Hilal Al Aidid dan Ketua Lazisnu, Habib Ali Hasan Bahar.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Disomasi DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat
Gus Yahya dalam pidatonya menyinggung jika tahun lalu, 2021, ia berpidato dalam International Religious Freedom Summit di Washington DC.
Dalam pidato tahun lalu tersebut, Gus Yahya mengaku membicarakan pentingnya mengidentifikasi nilai-nilai yang sudah dipegang bersama sebagai landasan dialog dan kerja sama antar agama.
“Dan hari ini kita berkumpul untuk keperluan itu,” katanya.
Gus Yahya lalu menyebut bahwa langkah lanjutan dari upaya tersebut adalah membangun strategi bersama untuk mentransformasikan pola pikir umat beragama.
“Masih banyak kalangan umat beragama yang memandang hubungan antaragama sebagai kompetisi politik, sehingga agama diperalat sebagai senjata politik untuk memperebutkan kekuasaan,” kata Gus Yahya.
“Pola pikir ini harus diubah karena akan merusak harmoni sosial di antara kelompok agama yang berbeda-beda dan memustahilkan kelompok-kelompok yang berbeda itu hidup berdampingan secara damai,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR
-
Menag Sebut Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Apa Maksudnya?
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan