SuaraBogor.id - Sejumlah warga Kampung Suweng, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi mengaku tak mendapatkan undangan pencoblosan Pilkades Desa Sundawenang yang diselenggarakan pada Minggu (15/5/2022).
Puluhan warga yang tak dapat undangan untuk mencoblos itu kemudian melayangkan protes dan menuntut dilakukan Pilkades ulang.
Warga tersebut datang ke kantor Desa Sundawenang untuk menyampaikan protes serta tuntutan, Selasa (17/5/2022) pagi.
"Pengen pencoblosan ulang dikarenakan banyak yang gak nyoblos karena ada yang tak dapat surat panggilan," kata Indrawan (37 warga), perwakilan warga.
Pada pelaksanaan Pilkades Sundawenang, terdapat 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bagi warga RT 13 dan RT 14 Kampung Suweng, pemilihan dilakukan di TPS 01. Akan tetapi terdapat 50 warga yang tidak melaksanakan pemilihan karena tidak menerima surat undangan.
Indrawan menyatakan, kejadian masyarakat pemilik hak pilih tak dapat surat undangan pemilihan terjadi di TPS lainnya. Maka dari itu, tuntutan masyarakat ini harus direspons oleh pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Pilkades.
Apabila tidak ada respons, maka akan lebih banyak massa yang memprotes pelaksanaan Pilkades. "Yang lain akan turun lebih banyak karena kejadian bukan cuma di TPS 01, di TPS lain juga," kata Indrawan.
Sementara itu, Kasi Binmas Desa Sundawenang Lazuardi yang menerima tuntutan menuturkan hal tersebut akan dikoordinasikan dengan panitia Pilkades.
Baca Juga: Bikin Susah Masyarakat, Bupati Sukabumi Perintahkan untuk Pangkas Semua Kerumitan Birokrasi
"Kami harus berkoordinasi dengan panitia Pilkades apakah benar memang [undangan Pencoblosan] tidak tersampaikan atau seperti apa. Kita inventarisir jumlahnya dan cari tahu apakah memang DPT atau bukan," jelasnya.
Dalam aksi ini warga menyerahkan tuntutan tertulis, namun tidak diterima pihak desa.
Lazuardi menuturkan, pihak desa tidak menerima tuntutan tertulis tersebut dengan alasan aduan yang terkait Pilkades ini masuk ke dalam ranah panitia pengawas (panwas).
"Aduan itu ranahnya ke panwas lalu mungkin nanti ke panitia, jadi nanti panitia bagaimana menyikapinya dengan BPD," jelasnya.
Desa Sundawenang merupakan salah satu dari 70 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Sukabumi.
Dalam pelaksanaannya, calon nomor 1 Wahid meraih 2.401 suara. Kemudian calon nomor 2 Dinah Daniarti mendapat 1.846 suara dan nomor urut 3 Goesul Mugis mendapatkan 2.382 suara.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Fakta-fakta Gempa Sukabumi dan Bogor: 29 Kali Gempa Susulan, Sesar Aktif Jadi Pemicu
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor